BERITAPARLEMEN.ID – JAKARTA – Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengungkapkan bahwa DPR RI telah menyetujui penambahan dua komisi, sehingga totalnya menjadi 13 komisi untuk periode 2024-2029.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Pimpinan dan Rapat Konsultasi perdana setelah pelantikan, yang disepakati oleh seluruh delapan fraksi di DPR RI.
“Penambahan dua komisi ini dilakukan untuk menyesuaikan dan mensinergikan rencana pemerintahan mendatang,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (14/10/2024).
Ia menjelaskan bahwa pemerintah yang akan datang berencana menambah jumlah kementerian, sehingga diperlukan sinkronisasi antara legislatif dan eksekutif. Namun, saat ini jumlah komisi masih tetap 11 hingga pemerintah mengumumkan secara resmi jumlah dan struktur kementerian baru. “Komisi 12 dan 13 akan disesuaikan dengan struktur kementerian yang akan diumumkan oleh pemerintah,” jelasnya.
Selain membahas jumlah komisi, Puan menyebut rapat tersebut juga menyepakati komposisi setiap komisi, termasuk jumlah anggota dan nama-nama pimpinannya. “Alhamdulillah, melalui musyawarah dan mufakat, kami menyelesaikan semuanya dengan baik dan tenang,” katanya.
Puan juga menambahkan bahwa nama-nama pimpinan komisi beserta mitra kerjanya akan diumumkan pada Selasa (15/10) dalam Rapat Paripurna. Setiap pimpinan fraksi partai politik di DPR RI akan mengumumkan sosok pimpinan komisi masing-masing. “Itu merupakan hak setiap fraksi, bukan pimpinan DPR yang akan mengumumkan,” pungkasnya.












