BERITAPARLEMEN.ID – JAKARTA – Rencana peningkatan bantuan keuangan bagi partai politik (parpol) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) perlu disesuaikan dengan kemampuan fiskal negara.
Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong, menekankan bahwa penentuan jumlah ideal bantuan tersebut masih perlu dikaji lebih lanjut.
“Tidak bisa langsung besar. Kalau dinaikkan bertahap tidak masalah, yang penting disesuaikan dengan kemampuan negara,” kata Bahtra di Kompleks Parlemen, Jumat, 23 Mei 2025.
Saat ini, bantuan yang diterima parpol sebesar Rp1.000 per suara sah. Menurut Bahtra, peningkatan dana tidak bisa dipaksakan apabila anggaran negara belum memungkinkan. Oleh karena itu, kebijakan ini mesti mempertimbangkan kondisi keuangan negara secara menyeluruh.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mendorong agar pemerintah memberikan dana besar kepada parpol sebagai langkah strategis mengurangi potensi korupsi.
Ia menyebut sistem politik yang mahal menjadi akar dari berbagai praktik koruptif, karena banyak pejabat yang harus mengeluarkan biaya besar atau bergantung pada pemodal untuk memperoleh jabatan.
Fitroh menambahkan bahwa banyak kasus korupsi bermula dari janji timbal balik kepada pemodal yang kemudian diberikan akses terhadap proyek-proyek pemerintah di daerah. “Hal ini bukan sekadar dugaan, tapi sering kali terbukti dalam berbagai kasus,” ujarnya dalam webinar KPK pada 15 Mei 2025.
Menanggapi hal itu, Bahtra menganggap usulan peningkatan dana bagi parpol sebagai langkah positif. Politikus Partai Gerindra itu menilai, tambahan dana dapat mendorong parpol menjalankan fungsinya dengan lebih optimal, termasuk dalam proses kaderisasi.
“Partai adalah gerbang utama dalam menjaring calon pemimpin, baik lokal maupun nasional. Maka, partai perlu dana untuk membina kader agar tidak asal rekrut demi kepentingan elektoral semata,” jelas Bahtra.
Ia menegaskan bahwa tanpa proses kaderisasi yang baik, kualitas calon pemimpin bisa dipertaruhkan. “Kalau tidak dibekali dengan baik, mereka akan menempuh cara apapun demi menang,” lanjutnya.
Meski mendukung wacana penambahan dana, Bahtra menekankan pentingnya akuntabilitas. Menurutnya, dana bantuan parpol harus dikelola secara transparan dan diawasi oleh publik. “Kalau perlu ada audit independen agar penggunaan dananya jelas,” pungkasnya.