Aspirasi

DPR Wanti-Wanti Banjir Impor Usai Tarif AS Naik

×

DPR Wanti-Wanti Banjir Impor Usai Tarif AS Naik

Sebarkan artikel ini
DPR Wanti-Wanti Banjir Impor Usai Tarif AS Naik
Doc. Foto: EMedia DPR RI

BERITAPARLEMEN.ID – JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, mendorong pemerintah untuk segera menyusun langkah antisipatif dalam menghadapi potensi membanjirnya produk-produk impor dari negara-negara yang terdampak kebijakan tarif resiprokal yang diterapkan oleh Amerika Serikat (AS).

Menurutnya, situasi ini bisa menimbulkan dampak serius bagi pasar domestik jika tidak segera direspons. “DPR RI mendukung penuh setiap upaya koordinatif pemerintah dalam memitigasi risiko instabilitas keuangan, khususnya yang mungkin terjadi dalam waktu dekat,” ujar Adies di Jakarta, Senin (7/4/2025).

Ia menilai bahwa kebijakan tarif baru dari AS dapat memicu eskalasi dalam persaingan perdagangan global, yang bisa dianggap sebagai gelombang baru perang dagang dunia. Karena itu, diperlukan langkah komunikasi yang kuat dari pemerintah untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Adies mengingatkan bahwa sentimen negatif dari kebijakan global seperti ini bisa berdampak pada berbagai sektor pasar, mulai dari pelemahan harga saham, berkurangnya likuiditas antarbank, melemahnya nilai tukar rupiah, hingga meningkatnya imbal hasil surat utang negara (SBN).

BACA JUGA:  DPR Minta Penjelasan Skema Pinjaman UMKM di Program MBG

Sebagai respons, ia mendukung strategi pemerintah dalam meningkatkan daya saing nasional, menjaga kepercayaan pasar, dan memperbaiki iklim investasi untuk menjaga keberlanjutan pertumbuhan ekonomi. Termasuk melalui penguatan kerja sama ekonomi lintas negara, baik di tingkat ASEAN maupun kelompok internasional seperti BRICS dan OECD.

Lebih lanjut, Adies juga menekankan pentingnya diplomasi aktif dan negosiasi dengan pemerintah AS guna menjaga hubungan dagang bilateral di tengah ketegangan tarif yang terjadi.

Ia juga mendukung arahan Presiden Prabowo untuk menyederhanakan regulasi serta menghapus hambatan-hambatan nontarif yang bisa menghambat arus investasi dan perdagangan.

Di tengah ketidakpastian global, ia menilai pemerintah perlu menjaga komunikasi yang konsisten dan terpadu untuk mengurangi keresahan pasar serta meningkatkan kepercayaan para investor dan pelaku usaha.

Sebagai informasi, kebijakan tarif resiprokal yang diterapkan AS membuat seluruh produk impor asal Indonesia dikenakan tarif sebesar 32 persen, menyusul perintah eksekutif yang ditandatangani Presiden AS Donald Trump pada 2 April lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!