Parlemen

DPRD Apresiasi Kerja Keras Biak Numfor dalam Pengelolaan Keuangan

×

DPRD Apresiasi Kerja Keras Biak Numfor dalam Pengelolaan Keuangan

Sebarkan artikel ini
DPRD Apresiasi Kerja Keras Biak Numfor dalam Pengelolaan Keuangan
Doc. Foto: RRI

 

beritaparlemen.id – Pemerintah Kabupaten Biak Numfor kembali mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023.

“Upaya pemerintah daerah Kabupaten Biak Numfor yang terus bekerja keras dalam pengelolaan keuangan patut diacungi jempol. Prestasi ini menunjukkan komitmen mereka untuk menjaga dan bahkan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Biak Numfor, Milka Rumaropen, pada pembukaan Sidang Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023, Senin (29/7/2024).

Mengacu pada Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor telah menyampaikan rancangan peraturan daerah mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 kepada DPRD.

BACA JUGA:  DPRD Cirebon Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda APBD 2024

Laporan ini meliputi realisasi anggaran, laporan arus kas, catatan atas laporan keuangan, serta laporan kinerja yang telah diperiksa oleh BPK.

Milka Rumaropen menjelaskan bahwa penyampaian laporan keuangan ini bertujuan untuk memberikan gambaran yang jelas dan akurat mengenai posisi keuangan daerah serta transaksi-transaksi yang telah dilakukan selama periode akuntansi.

DPRD akan memanfaatkan laporan ini untuk fungsi anggarannya, termasuk membandingkan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dengan target yang telah ditetapkan.

Selain itu, Milka menambahkan bahwa laporan ini berfungsi sebagai alat pengendalian untuk menilai kinerja pembangunan, kondisi ekonomi makro, kebijakan keuangan, dan penggunaan dana.

Penilaian ini penting untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan sistem pengendalian internal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!