Parlemen

DPRD Bandung Didesak Segera Bentuk AKD untuk Jalankan Tugas

×

DPRD Bandung Didesak Segera Bentuk AKD untuk Jalankan Tugas

Sebarkan artikel ini
DPRD Bandung Didesak Segera Bentuk AKD untuk Jalankan Tugas
Doc. Foto: penaku.id

BERITAPARLEMEN.ID – BANDUNG – DPRD Kabupaten Bandung perlu segera membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat secara efektif.

“Sebanyak 55 anggota DPRD Kabupaten Bandung belum dapat menjalankan tugas dan memperjuangkan aspirasi masyarakat jika AKD belum terbentuk,” ungkap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Demokrat, M Akhiri Hailuki, di Soreang, Rabu (9/10/2024).

AKD yang perlu dibentuk meliputi komisi, Badan Anggaran, dan Panitia Khusus, yang masing-masing memiliki tugas sesuai dengan UU No 13/2019 atau UU MD3.

“Saya berharap seluruh fraksi dapat bekerja sama dan fokus dalam membahas pembentukan AKD. Karena tanpa perangkat ini, kita belum bisa bekerja,” kata Hailuki.

BACA JUGA:  DPRD DKI Jakarta Siapkan Pimpinan Definitif Sesuai Aturan

Ia menambahkan, DPRD Kabupaten Bandung dan eksekutif perlu segera membahas APBD 2024-2025. “DPRD tidak bisa membahas APBD jika AKD belum terbentuk. Kami berharap AKD bisa dibentuk pada Oktober 2024,” ujar Luki.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!