BERITAPARLEMEN.ID – BANTEN – Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim, menegaskan dukungannya terhadap kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang sah dan diakui secara konstitusi.
Pernyataan ini merujuk pada kepengurusan PWI Pusat di bawah pimpinan Hendry Ch Bangun, yang telah disahkan melalui Kongres di Bandung dan diperkuat oleh Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM.
Fahmi Hakim menyatakan dukungannya terhadap kepengurusan Hendry Ch Bangun, yang memiliki SK dari Kementerian Hukum dan HAM.
“Kami (DPRD Banten) tentunya mendukung kepengurusan yang diakui secara sah oleh konstitusi,” ujarnya pada Jumat, 27 September 2024.
Sebagai politisi Golkar, Fahmi Hakim juga menunjukkan dukungannya terhadap Konferensi Cabang Luar Biasa (Konfercab) yang akan diselenggarakan oleh Plt Pengurus PWI Banten di bawah Junaidi.
Junaidi ditunjuk sebagai Plt Ketua PWI Banten setelah PWI Pusat membekukan kepengurusan PWI Banten masa bakti 2024-2029 karena mendukung Konferensi Luar Biasa (KLB) ilegal oleh kubu Zulmansyah.
“Saya siap mendukung siapa pun yang terpilih dalam Konfercab tersebut dan akan berkontribusi dengan membangun kantor PWI di KP3B. Harapannya, kita dapat bersinergi dalam membangun Banten ke depan,” ungkapnya.
Mengenai kunjungannya ke kantor PWI Banten yang kini telah dibekukan, Fahmi Hakim menjelaskan bahwa itu bukanlah suatu niat. Ia menjelaskan bahwa saat mengunjungi UPTD PMI Kabupaten Serang, lokasi kantor PWI Banten kebetulan berdekatan.
Fahmi juga menegaskan bahwa pernyataannya telah dipelintir oleh salah satu media online mengenai ketidaktahuannya mengenai polemik di tubuh PWI.
“Pernyataan saya telah dipelintir. Saya sebelumnya sudah menyatakan akan mendukung kepengurusan yang sesuai dengan konstitusi. Kami hanya mengakui kepemimpinan yang sah, yaitu di bawah Hendry Ch Bangun. Saya juga berkomitmen untuk mendukung pengembangan jurnalistik di Banten,” tutup Fahmi Hakim.












