BERITAPARLEMEN.ID – CIANJUR – DPRD Kabupaten Cianjur menyoroti minimnya jumlah guru Bahasa Sunda di wilayah tersebut, dengan hanya 31 guru yang ada, sementara jumlah sekolah mencapai ribuan.
Kondisi ini menjadi masalah serius dan menjadi tanggung jawab Pemkab Cianjur karena berkaitan dengan kelestarian bahasa Sunda di daerah tersebut.
Anggota Komisi A DPRD Cianjur, Hendi Mulyana, mengungkapkan bahwa persoalan ini terkuak dalam rapat bersama Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Cianjur serta BKPSDM Cianjur.
Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa dari pengajuan 3.066 kuota PPPK untuk guru, tidak ada formasi untuk guru Bahasa Sunda, dan kebijakan ini telah berlangsung selama dua tahun.
“Dalam rapat kami meminta data penerimaan PPPK, dengan total 3.066 calon guru, dan kebutuhan untuk guru Bahasa Sunda mencapai lebih dari 230. Namun, saat ini hanya ada 31 guru, dan mereka belum berstatus PNS atau PPPK,” ujar Hendi, Minggu (20/10/2024).
Hendi menyatakan kekhawatirannya jika masalah ini tidak segera diatasi, budaya Sunda, termasuk bahasa Sunda, bisa hilang di Kabupaten Cianjur, yang mayoritas penduduknya adalah keturunan suku Sunda.
Komisi A DPRD Cianjur, lanjut Hendi, meminta BKPSDM Cianjur agar dalam penerimaan gelombang kedua PPPK memasukkan formasi untuk guru Bahasa Sunda.
“Saya meminta BKPSDM agar mengajukan formasi guru Bahasa Sunda dalam gelombang kedua PPPK, sehingga guru-guru lebih termotivasi untuk mengambil jurusan ini dan mendapatkan perlakuan yang setara,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Cianjur, Heri Farid Hifari, mengakui bahwa dalam pengajuan kuota PPPK untuk guru, formasi guru Bahasa Sunda belum disertakan. Namun, ia memastikan bahwa pada tahun 2025, formasi tersebut akan diajukan.
“Formasi guru Bahasa Sunda tidak dapat diajukan dalam gelombang kedua, namun akan dimasukkan pada pengajuan tahun 2025,” pungkasnya.












