beritaparlemen.id – Setelah dilantik pada 26 Agustus 2024, DPRD Kota Cimahi periode 2024-2029 saat ini dipimpin oleh Pimpinan Sementara, Wahyu Widyatmoko dan Ali Hasan.
Wahyu Widyatmoko menyampaikan hal tersebut usai menghadiri peresmian gedung baru Pengadilan Agama Kota Cimahi pada Rabu (11/9/2024) lalu.
Pihaknya menjelaskan bahwa DPRD Kota Cimahi masih dipimpin oleh pimpinan sementara karena pimpinan definitif belum terpilih.
“Proses pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum dimulai sepenuhnya karena ada satu fraksi yang belum mengajukan usulan,” jelas Wahyu.
Wahyu menyatakan bahwa proses pembentukan AKD dapat segera dilanjutkan setelah fraksi tersebut menyampaikan usulannya. Namun, Wahyu tidak menyebutkan fraksi mana yang belum mengajukan usulan tersebut.
Selain itu, Wahyu juga menegaskan bahwa penentuan pimpinan definitif DPRD Kota Cimahi tergantung pada fraksi yang belum mengajukan usulan tersebut.
“Kami berharap proses penyusunan AKD dapat selesai pada pekan ini, namun hal itu tergantung pada kapan fraksi yang bersangkutan mengajukan usulannya,” harapnya.












