BERITAPARLEMEN.ID – CIMAHI – Setelah dilantik secara resmi, pimpinan DPRD Kota Cimahi segera bergerak untuk menjalankan beberapa agenda krusial. Salah satu prioritas utamanya adalah pembahasan hasil evaluasi APBD tahun 2024 yang akan segera dilakukan.
Selain itu, pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) untuk tahun 2025 juga menjadi fokus utama yang harus segera ditindaklanjuti dalam waktu dekat.
Ketua DPRD Definitif, Wahyu Widyatmoko, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran roda pemerintahan dan agar program pembangunan di Kota Cimahi tetap berjalan sesuai rencana.
“Setelah pelantikan ini, tugas pertama kami adalah membahas hasil evaluasi APBD 2024. Selanjutnya, kami akan membahas RAPBD 2025 dalam waktu dekat,” ujar Wahyu kepada media usai pelantikannya sebagai Ketua DPRD definitif di Gedung DPRD Kota Cimahi, Sabtu (21/9/2024).
Ia menambahkan bahwa seluruh pimpinan DPRD dan Fraksi berkomitmen untuk membawa perubahan sehingga aspirasi masyarakat dapat lebih mudah tersalurkan. Oleh karena itu, jadwal kerja anggota dewan akan diatur agar lebih efektif.
“Kami akan mengatur jadwal secara bergilir, misalnya jika Komisi I dan II bertugas di luar kota, maka Komisi III dan IV akan tetap berada di tempat, begitu juga sebaliknya. Dengan demikian, lebih banyak anggota DPRD yang siap melayani masyarakat,” jelasnya.
Wahyu juga menyampaikan bahwa DPRD periode sebelumnya telah menyelesaikan sejumlah peraturan daerah meskipun dalam waktu yang terbatas. Ke depannya, DPRD akan meninjau Raperda yang belum rampung dan memastikan penyelesaiannya.
Mengenai pimpinan DPRD dari Fraksi PDIP yang belum dilantik, Wahyu memastikan proses pelantikan akan segera dilakukan.
“Kami masih menunggu konfirmasi dari PDIP, karena berdasarkan aturan, PDIP berhak menempatkan satu pimpinan sebagai Wakil Ketua DPRD. Namun, kinerja DPRD tetap berjalan secara kolektif, sehingga agenda penting yang sedang kami kejar tidak akan terhambat,” tambahnya.
Dia juga menekankan bahwa pada hari Senin mendatang, hasil evaluasi APBD 2024 harus dilaporkan kembali kepada Gubernur, dan RAPBD 2025 harus mulai dibahas. Oleh karena itu, pelantikan pimpinan dari PDIP diupayakan bisa segera terlaksana.
“DPRD harus segera membentuk Badan Anggaran (Banggar) dan perangkat dewan lainnya, agar program-program penting bisa berjalan sesuai rencana,” tegasnya.
Selain itu, Wahyu juga menyebut bahwa DPRD akan segera membahas Peraturan Tata Tertib (Tatib) DPRD, yang mencakup berbagai aturan penting untuk mendukung kelancaran tugas dan kedisiplinan anggotanya.












