Parlemen

DPRD dan Bupati Samosir Sepakati Dua Ranperda Menjadi Perda

×

DPRD dan Bupati Samosir Sepakati Dua Ranperda Menjadi Perda

Sebarkan artikel ini
DPRD dan Bupati Samosir Sepakati Dua Ranperda Menjadi Perda
Doc. Foto: samosirkab.go.id

 

beritaparlemen.id – Dalam sebuah Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Samosir pada tanggal 24 Juli 2024, Bupati bersama dengan DPRD Kabupaten Samosir resmi menyetujui dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dua Ranperda tersebut adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak dan Ranperda mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2023.

Persetujuan Bersama ini ditandatangani oleh Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom, serta Ketua DPRD Sorta E. Siahaan, Wakil Ketua Nasib Simbolon, dan Pantas M. Sinaga.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Bupati Samosir, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Samosir, Marudut Tua Sitinjak, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Samosir, serta para asisten dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Samosir.

Persetujuan kedua Ranperda ini berlangsung dengan diskusi yang cukup intens. Dari lima fraksi yang hadir (Nasdem, PKB, Golkar, PDIP, Nurani Demokrat Indonesia Raya), semuanya menyetujui Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak untuk ditetapkan menjadi Perda.

Namun, untuk Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, hanya disetujui oleh empat fraksi sementara satu fraksi menolak.

Setelah dilakukan beberapa rapat konsultasi, akhirnya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 diterima. Dengan demikian, kedua Ranperda tersebut kini resmi menjadi Perda.

Bupati Samosir Vandiko T. Gultom mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Kabupaten Samosir atas berbagai masukan dan saran yang telah diberikan, yang memungkinkan kedua Ranperda ini untuk disahkan.

BACA JUGA:  DPRD Jateng Setujui Pokir 2025 dan KUA-PPAS APBD dalam Rapat Paripurna

“Kami menghargai semua pandangan dan masukan yang telah disampaikan. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, akuntabel, dan transparan,” ujar Vandiko.

Pihaknya pun berkomitmen untuk memberikan perlindungan yang layak bagi anak-anak, memastikan mereka dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman dan bermartabat, serta terlindung dari kekerasan dan diskriminasi.

Dalam kesempatan itu, Vandiko menekankan bahwa masukan-masukan tersebut menjadi bahan evaluasi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat. Bupati Samosir juga menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang telah berperan dalam pembahasan dan persetujuan kedua Ranperda ini.

“Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak yang baru saja disepakati menjadi hadiah dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional,” tambahnya.

Ketua DPRD Kabupaten Samosir, Sorta E. Siahaan, mengharapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir dapat lebih berbenah dalam pengelolaan keuangan daerah sehingga semakin tertib, terarah, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

Ranperda Perlindungan Anak yang disahkan sebagai payung hukum diharapkan mampu melindungi anak-anak dari kekerasan, eksploitasi, dan penelantaran yang dilakukan secara sistematis, serta membentuk generasi muda yang berkualitas dan berakhlak mulia sebagai penerus bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!