beritaparlemen.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif DPRD untuk menyusun Peraturan Daerah (Perda) yang berfokus pada kesehatan, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Hadir dalam acara tersebut para pimpinan dewan, pimpinan fraksi, anggota dewan, unsur Forkopimda Sumut, serta pimpinan OPD Pemprov Sumut dan jajarannya.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Arief S. Trinugroho, yang mewakili Pj Gubernur Agus Fatoni, menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, pada hari Selasa (23/7/2024).
Arief menjelaskan bahwa setelah Pemprov Sumut dan DPRD menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Nomor 2 Tahun 2008 tentang Sistem Kesehatan Provinsi Sumut sebagai Perda, telah terjadi perubahan signifikan dalam peraturan kesehatan.
“Dengan penetapan Perda ini bersama DPRD, berbagai perubahan peraturan seperti UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Perpres Nomor 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional membuat Perda Nomor 2 Tahun 2008 tidak lagi sepenuhnya sesuai dengan hukum yang berlaku, sehingga perlu penyesuaian,” ujarnya.
Pemprov Sumut telah memberikan beberapa rekomendasi untuk penyempurnaan draf Ranperda, termasuk mengikuti Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, menambahkan landasan filosofis dan sosiologis, serta mengakomodasi Kegiatan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas).
“Analisis kami menunjukkan bahwa draf Ranperda mengenai perubahan Perda Provinsi Sumut Nomor 2 Tahun 2008 tentang Sistem Kesehatan sudah memadai, namun beberapa rekomendasi ini dianggap perlu untuk memperbaiki draf tersebut,” imbuhnya.
Ia juga menegaskan harapan agar kerja sama yang telah terjalin dapat berlanjut untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Sumut.
Wakil Ketua DPRD Sumut, Harun Mustafa Nasution, menambahkan bahwa setelah menerima masukan dan saran mengenai Ranperda, pihaknya akan melanjutkan pembahasan dan tanggapan terhadap saran dari Gubernur Sumut pada Rapat Paripurna mendatang pada 25 Juli.












