Aspirasi

DPRD DIY Cari Masukan di Jabar untuk Rencana Kerja 2024-2025

×

DPRD DIY Cari Masukan di Jabar untuk Rencana Kerja 2024-2025

Sebarkan artikel ini
DPRD DIY Cari Masukan di Jabar untuk Rencana Kerja 2024-2025
Doc. Foto: Pojoksatu

beritaparlemen.id – Sekretariat DPRD Jawa Barat menerima kunjungan kerja dari Badan Musyawarah DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan konsultasi dan memperoleh masukan dalam penyusunan perubahan program kerja DPRD DIY untuk Tahun Anggaran (TA) 2024 dan TA 2025.

Fokus kunjungan adalah bagaimana menyelaraskan penyusunan program kerja DPRD dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2045 serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Kunjungan kerja tersebut diterima oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Jawa Barat sekaligus Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-Undangan Iis Rostiasih, turut mendampingi pejabat fungsional lainnya di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Barat.

Iis Rostiasih menjelaskan, dalam kunjungan kerja Badan Musyawarah DPRD DIY menanyakan beberapa pertanyaan diantaranya; bagaimana sinkronisasi RPJMD 2025-2045 dan RKPD dengan program kerja DPRD. Termasuk bagaimana mekanisme penerapannya.

Apakah DPRD Provinsi Jawa Barat mempunyai akses untuk mengusulkan program dan kegiatan seperti usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD melalui SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah).

BACA JUGA:  DPR Minta Tim Khusus Atasi Bullying di PPDS

“Kita (DPRD Jawa Barat) sudah sinkronisasi dengan RPJMD 2025-2045 sesuai dengan tata tertib DPRD yang mengharuskan adanya sinkronisasi antara DPRD dengan pemerintah daerah,” jelas Iis Rostiasih, Kota Bandung, Jumat (9/8/2024).

Hal ini sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota. Proses sinkronisasi di DPRD Jawa Barat selalu diawali dengan Rapat Pimpinan (Rapim), yang melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar.

“Bappeda Jabar memiliki kewenangan untuk memverifikasi program dan kegiatan yang diusulkan, termasuk memastikan bahwa program tersebut sesuai dengan kewenangan provinsi atau kabupaten atau kota,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DIY Atmaji menjelaskan maksud dan tujuannya kunjungan kerja yang dilakukan pihaknya yakni, konsultasi dan mencari masukan dalam proses penyusun perubahan program kerja DPRD DIY Tahun Anggaran (TA) 2024 dan TA 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!