BERITAPARLEMEN.ID – BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat kembali menjadi tujuan studi banding dari DPRD provinsi lain di Indonesia.
Kali ini, kunjungan kerja dilakukan oleh DPRD Provinsi Bengkulu untuk membahas Rancangan Peraturan tentang Tata Tertib DPRD serta kode etik.
Kunjungan tersebut disambut oleh Anggota DPRD Jawa Barat, Tuti Turimayanti, didampingi Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Jawa Barat, Iis Rostiasih, di ruang Badan Musyawarah DPRD Jawa Barat.
Tuti Turimayanti menyambut baik kunjungan dari DPRD Provinsi Bengkulu dan berharap kunjungan ini dapat mempererat hubungan serta saling bertukar informasi.
“Semoga kunjungan ini tidak hanya mempererat silaturahmi, tetapi juga membuka peluang kerja sama,” ujar Tuti Turimayanti, Kamis (3/10/2024).
Plh Sekretaris DPRD Jabar, Iis Rostiasih, menambahkan bahwa kunjungan DPRD Bengkulu bertujuan untuk mencari referensi, perbandingan, dan masukan terkait Rancangan Peraturan tentang Tata Tertib DPRD, serta muatan lokal kode etik.
“Rancangan Peraturan Tata Tertib DPRD Provinsi Jabar masih dalam pembahasan, terutama beberapa pasal yang memuat unsur lokal,” jelas Iis.
Rancangan Peraturan Tata Tertib DPRD Jawa Barat dijadikan acuan oleh DPRD Bengkulu, dengan beberapa pasal dan muatan lokal yang akan diadopsi.