BERITAPARLEMEN.ID – JAKARTA – Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Masa Jabatan 2024-2029 mengikuti program orientasi tugas dan fungsi lembaga legislatif tingkat provinsi.
Program yang berlangsung selama lima hari ini digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dari 17 hingga 21 September 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta.
Orientasi ini bertujuan meningkatkan kapasitas anggota DPRD dalam memahami peran, tugas, dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat, serta memperkuat integritas dan akuntabilitas mereka dalam menjalankan fungsinya di lembaga legislatif.
Peserta orientasi menerima materi penting, termasuk dasar hukum dan tata cara teknis penyusunan peraturan daerah (perda).
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendagri, Sugeng Haryono, dalam sambutannya mengatakan bahwa program ini bertujuan memperdalam pemahaman Anggota Dewan mengenai fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kinerja Dewan dalam menghasilkan perda yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Program orientasi ini sangat penting sebagai landasan bagi Anggota Dewan yang baru dilantik, agar mereka memahami cara menjalankan tugas dengan baik, terutama dalam menyeimbangkan kepentingan pemerintah daerah dan aspirasi masyarakat,” ujar Sugeng.
Sementara itu, Wakil Ketua Sementara DPRD Provinsi Jateng, Syarif Abdillah, menekankan bahwa orientasi ini memperkuat pemahaman tugas dan fungsi kedewanan dalam meningkatkan pelayanan publik. Ia menambahkan bahwa dalam lima tahun mendatang, penyusunan perda harus berfokus pada kesejahteraan masyarakat.
“Orientasi ini membantu kita memahami tugas utama kedewanan, mulai dari pengawasan, penganggaran, hingga legislasi. Semua itu harus terkait dengan muatan lokal dan berfokus pada penyusunan perda yang benar-benar dibutuhkan masyarakat Jateng,” kata Syarif.