Parlemen

DPRD Kabupaten Bandung Siap Gelar Sidang Paripurna Renja 2025

×

DPRD Kabupaten Bandung Siap Gelar Sidang Paripurna Renja 2025

Sebarkan artikel ini
DPRD Kabupaten Bandung Siap Gelar Sidang Paripurna Renja 2025
Doc. Foto: Ayo Bandung

BERITAPARLEMEN.ID – BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung tengah mempersiapkan diri untuk memulai tahap baru dalam pelaksanaan tugas mereka dengan mengadakan Sidang Paripurna untuk membahas Rencana Kerja (Renja) Tahun 2025.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, MA Hailuki, menekankan bahwa penyusunan Renja DPRD 2025 sangat krusial sebagai landasan dan pedoman bagi Alat Kelengkapan DPRD dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangannya.

“Sidang Paripurna Pembahasan Renja ini sangat penting, terutama karena kami menghadapi batas waktu, sehingga harus segera diparipurnakan, paling lambat pada Senin, 30 September 2024,” jelas Hailuki di Soreang, Minggu (29/9/2024).

Sebagai informasi, Renja DPRD merupakan dokumen perencanaan untuk satu tahun anggaran, yang mencakup kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan berdasarkan kondisi, potensi, permasalahan, kebutuhan nyata, dan aspirasi masyarakat di Kabupaten Bandung.

Oleh karena itu, Hailuki, yang juga menjabat Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Kabupaten Bandung, menyatakan bahwa Renja 2025 perlu direvisi dengan menekankan intensitas interaksi langsung dengan masyarakat.

Menurut Hailuki, komunikasi langsung dengan masyarakat adalah kunci utama untuk memahami kebutuhan dan aspirasi mereka. Melalui berbagai kegiatan, DPRD Kabupaten Bandung diharapkan dapat mendekatkan diri kepada masyarakat dan berfungsi sebagai wakil suara rakyat.

BACA JUGA:  DPRD DKI Jakarta Siapkan Pimpinan Definitif Sesuai Aturan

“Karena dewan tidak hanya bisa mengandalkan kegiatan reses, tetapi juga harus melaksanakan kegiatan lain seperti sosialisasi, kunjungan daerah pemilihan (Kundapil), dan bimbingan teknis yang melibatkan masyarakat,” tegas Hailuki.

Dia juga menambahkan bahwa Renja DPRD Tahun 2025 sangat penting dan strategis bagi perencanaan dan penganggaran daerah, terutama sebagai tahun pertama bagi Anggota DPRD yang baru menjabat periode 2024-2029.

“Penyusunan Renja DPRD Tahun 2025 harus adaptif dan fleksibel karena dokumen ini disusun oleh anggota DPRD yang lama, tetapi akan dilaksanakan oleh anggota DPRD masa jabatan 2024-2029,” ungkapnya.

Hailuki juga menekankan perlunya memperbarui atau merevisi Tata Tertib DPRD Kabupaten Bandung sebagai langkah strategis untuk mendukung kinerja Dewan periode ini. “Tata Tertib juga perlu diperbaharui dan disempurnakan agar mendukung kinerja Dewan saat ini,” ujarnya.

Pembaharuan Tata Tertib diharapkan dapat memberikan dasar yang lebih kuat dan efektif bagi anggota DPRD Kabupaten Bandung dalam melaksanakan tugas mereka, termasuk dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan program kerja.

Hailuki, yang juga merupakan juru bicara Partai Demokrat, berharap Sidang Paripurna Pembahasan Renja 2025 dapat menghasilkan Renja yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Kabupaten Bandung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!