Aspirasi

DPRD Kalsel Bahas Tata Tertib Baru untuk Efektivitas Kerja

×

DPRD Kalsel Bahas Tata Tertib Baru untuk Efektivitas Kerja

Sebarkan artikel ini
DPRD Kalsel Bahas Tata Tertib Baru untuk Efektivitas Kerja
Doc. Foto: antaranews.com

BERITAPARLEMEN.ID – KALSEL – Ketua Panitia Khusus Rancangan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Selatan (Tatib DPRD Kalsel), H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, berharap agar Tatib yang sedang dibahas dapat menjadi lebih responsif.

“Untuk itu, selain melakukan studi komparatif, Pansus Tatib DPRD Kalsel juga berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri di Jakarta,” jelas Iskandar saat dihubungi di Banjarmasin, Sabtu. Dia menegaskan bahwa Tatib tersebut adalah panduan bagi anggota DPRD Kalsel dalam melaksanakan tugas mereka.

“Kami berharap penyempurnaan Tatib ini dapat membantu anggota dewan lebih optimal dalam menyerap aspirasi masyarakat yang terus berkembang,” tuturnya, merujuk pada daerah pemilihan (dapil) Kalsel VII/Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Laut.

Iskandar, yang juga mantan Anggota DPR RI, mengungkapkan bahwa konsultasi di Kantor Penghubung Pemprov Kalsel di Jakarta pada 20 September 2024 menghasilkan arahan terkait substansi Rancangan Tatib.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Agus Mulia Husin menekankan pentingnya sinkronisasi dalam pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk meningkatkan efektivitas kerja DPRD.

BACA JUGA:  DPR Dorong Transparansi dalam Pembahasan Kasus Pemberhentian ASN

“Pengesahan Tatib akan segera berlanjut ke tahap penyelarasan melalui aplikasi e-Perda,” ujarnya, menambahkan bahwa sinkronisasi internal sangat penting agar pembentukan AKD bisa lebih cepat dan sesuai dengan Tatib yang baru.

Pansus Tatib DPRD Kalsel berharap semua proses dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga tugas anggota dewan periode 2024-2029 dapat dilaksanakan dengan lebih efektif dan terstruktur.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Direktorat Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Slamet Endarto, menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Tatib baru DPRD Kalsel. Dia mengonfirmasi bahwa Kemendagri siap membantu memfasilitasi pengesahan Tatib melalui proses e-Perda.

“Kami akan memfasilitasi jika berkas Tatib dari Kalsel sudah final. Ini sangat penting sebagai acuan bagi kelembagaan DPRD dalam menjalankan fungsi legislatif,” tegas Slamet Endarto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!