Aspirasi

DPRD Kalteng Fasilitasi Aksi Protes Revisi UU Pilkada

×

DPRD Kalteng Fasilitasi Aksi Protes Revisi UU Pilkada

Sebarkan artikel ini
DPRD Kalteng Fasilitasi Aksi Protes Revisi UU Pilkada
Doc. Foto: mmc.kalteng.go.id

beritaparlemen.id – Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Tengah memfasilitasi aksi protes masyarakat yang berlangsung di Gedung DPRD pada hari Jumat, 23 Agustus 2024.

Aksi yang digelar oleh “Aliansi Rakyat Melawan” ini merupakan respons terhadap revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah dan melibatkan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Palangka Raya.

Demonstrasi ini diterima langsung oleh Anggota Komisi I DPRD Kuwu Senilawati, Plh. Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Provinsi Kalteng Akhmad Husain, Kepala Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat Katma F. Dirun, serta Kepala Bagian Umum Putie Fitri Jaya yang mewakili Sekretaris DPRD.

Saat menemui mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi ini, Anggota DPRD Kuwu Senilawati menerima dan menandatangani tuntutan aksi masyarakat untuk selanjutnya disampaikan ke DPR RI.

BACA JUGA:  MPR Dukung Penghapusan Ambang Batas Parlemen 4 Persen

“Saya sebagai perwakilan rakyat di DPRD menerima dan berusaha menyampaikan aspirasi adek – adek mahasiswa ke pemerintah pusat dalam hal ini DPR RI,” jelasnya.

Usai aksi demonstrasi, Anggota DPRD Kuwu Senilawati menyampaikan apresiasi dan berpesan kepada mahasiswa -mahasiswi agar menyampaikan aspirasi dengan cara-cara yang baik dan tertib.

“Terima kasih atas aspirasi adek-adek mahasiswa yang sudah saya anggap seperti anak saya sendiri. Mohon agar ke depan dapat menyampaikan dengan cara yang lebih baik lagi,” pesannya.

Pada kesempatan tersebut, TNI-POLRI dan Satuan Polisi Pamong Praja turut serta mengamankan aksi masyarakat agar berjalan baik, tertib dan lancar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!