beritaparlemen.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung mengadakan rapat paripurna pada Jumat, 13 September 2024, untuk mengumumkan dan menetapkan calon pimpinan definitif DPRD periode 2024-2029.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kota Bandung, Agus Andi Setyawan, bersama Wakil Ketua Sementara, Maya Himawati.
“Usulan calon pimpinan definitif DPRD Kota Bandung akan segera diajukan kepada Gubernur Jawa Barat sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah,” kata Agus Andi Setyawan.
Sebelum rapat paripurna, DPRD Kota Bandung telah menggelar rapat pimpinan untuk menerima usulan pimpinan dari tiga partai dengan perolehan suara terbanyak.
Partai PDI Perjuangan menunda pengajuan usulan calon pimpinan DPRD karena masalah administrasi. Fraksi PKS, yang memenangkan pemilu legislatif di Kota Bandung, mengusulkan Asep Mulyadi sebagai Ketua DPRD.
Fraksi Partai Gerindra mengusulkan Toni Wijaya sebagai Wakil Ketua I, dan Fraksi Partai Golkar mengajukan Edwin Senjaya sebagai Wakil Ketua II. Hingga berita ini diturunkan, PDI-Perjuangan belum mengajukan calon untuk kursi Wakil Ketua III.
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Kota Bandung, PKS meraih 11 kursi, diikuti oleh Partai Gerindra, Golkar, dan PDI-Perjuangan dengan masing-masing 7 kursi. Fraksi lainnya adalah Partai NasDem dengan 6 kursi, PKB 5 kursi, PSI 4 kursi, dan Demokrat 3 kursi, total kursi DPRD Kota Bandung mencapai 50 kursi.
Asep Mulyadi, calon Ketua DPRD Kota Bandung definitif, menyampaikan terima kasih kepada DPW dan DPP PKS atas kepercayaan yang diberikan.
Ia menegaskan komitmennya untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menjalankan pemerintahan dan mempercepat proses pembangunan kota. “DPRD harus sejalan dengan Pemkot Bandung untuk menyelaraskan pembangunan dan merealisasikan APBD Perubahan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya harmonisasi antara DPRD dan Pemerintah Kota Bandung dalam melaksanakan fungsi legislasi, budgeting, dan monitoring untuk memajukan kota dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.












