BERITAPARLEMEN.ID – BOGOR – Program pelunasan ijazah yang diusulkan oleh Pemerintah Kota Bogor mendapat perhatian khusus dari Komisi IV DPRD Kota Bogor. Program ini dirancang sebagai upaya untuk membantu siswa yang kurang mampu dalam menyelesaikan pembayaran ijazah mereka.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Ence Setiawan, menyatakan bahwa sebagai bagian dari fungsi pengawasan, anggota dewan terus memantau perkembangan program pemerintah kota yang berhubungan dengan pendidikan, termasuk pelunasan ijazah.
Namun, berdasarkan laporan dari Dinas Pendidikan dan bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Bogor, terdapat berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program pelunasan ijazah ini.
“Kami menerima laporan bahwa program pelunasan ijazah menemui masalah di tingkat sekolah. Banyak penyelenggara sekolah yang belum mendaftarkan penerima bantuan, karena jumlah bantuan yang diberikan tidak sebanding dengan tunggakan yang harus dibayar,” ungkapnya pada Rabu (16/10/2024).
Data dari Pemerintah Kota Bogor menunjukkan bahwa penginputan data untuk tingkat SMA sederajat baru dilakukan oleh 58 siswa dari 6 sekolah, padahal ada total 136 sekolah. Penyaluran bantuan pun baru mencapai 35 persen.
Sementara itu, untuk tingkat SMP sederajat, penginputan data dilakukan oleh dua sekolah. Proses pencairan untuk data dari Dinas Pendidikan mencapai realisasi 82 persen.
“DPRD Kota Bogor akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program bantuan pelunasan ijazah, karena hasil yang diperoleh hingga saat ini belum maksimal berdasarkan data yang diterima,” tambahnya.
Program ini harus diteruskan karena merupakan bagian penting untuk menciptakan pendidikan berkualitas dan terjangkau bagi generasi mendatang.
Selain itu, DPRD juga mengimbau kepada pihak sekolah agar tidak menahan ijazah siswa meskipun terdapat masalah pembayaran, karena pemerintah akan hadir untuk membantu mengatasi masalah tersebut.












