Aspirasi

DPRD Kota Madiun Janji Akan Sampaikan Aspirasi Aliansi Mahasiswa ke DPR RI

×

DPRD Kota Madiun Janji Akan Sampaikan Aspirasi Aliansi Mahasiswa ke DPR RI

Sebarkan artikel ini
DPRD Kota Madiun Janji Akan Sampaikan Aspirasi Aliansi Mahasiswa ke DPR RI
Doc. Foto: RRI

beritaparlemen.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun memastikan akan menyampaikan tuntutan dari Aliansi Mahasiswa Madiun, yang baru-baru ini melakukan unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang Pilkada, kepada DPR RI.

Ketua DPRD Kota Madiun, Andi Raya, mengungkapkan bahwa tuntutan para pengunjuk rasa sangat relevan karena bertujuan untuk mempertahankan dua keputusan penting dari Mahkamah Konstitusi (MK), yaitu Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.

“Kami berkomitmen untuk mendukung dan meneruskan aspirasi ini ke DPR RI di Senayan. Kami juga akan memantau proses ini hingga tanggal 27 Agustus atau sampai pelaksanaan pencalonan pilkada mendatang,” tegas Andi Raya saat bertemu dengan Aliansi Mahasiswa Madiun di kantor DPRD setempat, Bundaran Serayu Madiun, Jumat (23/8/2024).

Menurutnya, revisi UU Pilkada yang diusulkan dianggap melanggar konstitusi dan aturan yang ada, serta berpotensi menimbulkan masalah di masa depan.

“Kami dari kelembagaan DPRD Kota Madiun mendukung keinginan teman-teman mahasiswa demi baiknya Indonesia ke depan,” katanya.

Lebih lanjut, Andi Raya menekankan bahwa DPRD Kota Madiun tidak mendukung perubahan yang dimaksud dalam revisi UU tersebut. Ia juga mengungkapkan dukungannya terhadap aspirasi mahasiswa yang memperjuangkan kepentingan publik melalui putusan MK untuk masa depan Indonesia.

BACA JUGA:  DPR Soroti Dugaan Kekerasan di Dunia Sirkus Indonesia

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Madiun Raya melakukan “long march” dari Universitas Merdeka Madiun menuju kantor DPRD Kota Madiun dan berunjuk rasa dengan membawa spanduk serta alat peraga yang berisikan protes revisi UU Pilkada.

Para mahasiswa itu gabungan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Madiun Raya dan Kelompok Cipayung setempat seperti PMII, GMNI, dan PMKRI.

Aksi tersebut menunjukkan komitmen mahasiswa Madiun untuk terlibat aktif dalam proses demokrasi dan pengawasan kebijakan publik.

Koordinator Aksi Haidar Fillah, mengatakan ada empat tuntutan mahasiswa dalam aksi tersebut. Pertama adalah mendesak DPR agar tidak melanjutkan pembahasan RUU Pilkada yang dinilai bermasalah.

Kedua meminta KPU untuk menggunakan ketetapan MK sebagai syarat-syarat dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Tuntutan ketiga adalah meminta DPRD Kota Madiun untuk secara aktif mendukung keputusan MK. Keempat, mahasiswa juga mendesak DPRD Kota Madiun untuk menandatangani aspirasi mereka sebagai bentuk dukungan resmi.

“Dukungan dari DPRD Kota Madiun diharapkan dapat memperkuat posisi mahasiswa dalam pengawasan dan implementasi keputusan MK terkait UU Pilkada,” kata Haidar.

Aksi Aliansi Mahasiswa Madiun mengenai revisi Undang-Undang (UU) Pilkada di kawasan kantor DPRD Kota Madiun mendapat pengamanan ketat dari kepolisian setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!