BERITAPARLEMEN.ID – TASIKMALAYA – DPRD Kota Tasikmalaya mengajukan permohonan untuk menunda proses lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) yang saat ini sedang berjalan.
Permintaan ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Aslim, yang menegaskan bahwa seluruh pimpinan dan fraksi di DPRD telah sepakat untuk mengusulkan penundaan tersebut.
Aslim mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil setelah menerima masukan dari masyarakat. “Kami sependapat dengan pimpinan DPRD dan semua pimpinan fraksi untuk meminta penundaan open bidding sekda,” ujarnya, seperti yang dilaporkan oleh Radartasik pada Sabtu (12/10/2024).
Ia juga menjelaskan bahwa, berdasarkan regulasi yang berlaku, masa jabatan Penjabat (Pj) Sekda yang saat ini dijabat oleh Kepala BPKAD, H. Asep Gofarulloh, masih dapat diperpanjang.
Menurutnya, hal ini dapat menjadi pertimbangan bagi Pemerintah Kota dan Pj Wali Kota untuk menunda seleksi di tengah berlangsungnya kontestasi Pilkada.
“Pj Sekda masih dapat diperpanjang sesuai dengan aturan yang ada. Kami berharap Pj Wali dan Pemkot mempertimbangkan masukan ini. Mengingat Pilkada hanya tinggal 47 hari lagi, penting bagi Sekda yang terpilih untuk dapat bekerja sama dengan kepala daerah yang baru, siapa pun itu,” jelasnya.
Aslim juga menyatakan kekhawatirannya bahwa jika open bidding dilakukan saat ini, Sekda yang terpilih mungkin harus diganti lagi setelah Pilkada jika tidak sejalan dengan kepala daerah yang baru.
“Hal ini dapat menyebabkan ketidakstabilan dalam pemerintahan kita,” tambah Ketua DPC Partai Gerindra tersebut.
Ia menegaskan bahwa Pemkot seharusnya tidak terkesan membuat keputusan sepihak tanpa memperhatikan situasi dan dinamika politik yang tengah berlangsung. Di tengah persiapan Pilkada, masyarakat dan penyelenggara sibuk dengan pendidikan politik dan tahapan kontestasi.
“Semua aspek ini harus dipertimbangkan secara matang. Kami meminta Pemkot untuk meninjau kembali dan menunda proses lelang jabatan ini,” tutupnya.