Parlemen

DPRD Kota Tasikmalaya Siapkan Rancangan Peraturan Tata Tertib

×

DPRD Kota Tasikmalaya Siapkan Rancangan Peraturan Tata Tertib

Sebarkan artikel ini
DPRD Kota Tasikmalaya Siapkan Rancangan Peraturan Tata Tertib
Doc. Foto: Tribun Jabar

BERITAPARLEMEN.ID – TASIKMALAYA – Setelah berhasil menggelar rapat paripurna pertama yang membahas pengumuman fraksi, struktur pimpinan, dan anggota fraksi, serta penetapan calon pimpinan DPRD Kota Tasikmalaya untuk periode 2024-2029 pada Jumat (27/9/2024), DPRD Kota Tasikmalaya melanjutkan kegiatan dengan rapat paripurna kedua pada Senin (30/9/2024).

Rapat kedua ini memiliki agenda utama yaitu pembentukan tim untuk menyusun rancangan peraturan DPRD tentang Tata Tertib. Rapat yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Ketua sementara DPRD Kota Tasikmalaya, H. Aslim, SH.

Dalam sambutannya, H. Aslim mengungkapkan bahwa pembentukan tim penyusun rancangan peraturan ini telah direncanakan dalam rapat pimpinan sementara sebelumnya.

“Tim ini nantinya bertugas menyusun rancangan tata tertib yang menjadi pedoman kerja DPRD Kota Tasikmalaya. Selain itu, tim ini juga berasal dari delapan fraksi yang ada di DPRD,” jelas H. Aslim.

Adapun fraksi-fraksi tersebut diantaranya Fraksi Gerindra (Andi Warsandi), Fraksi PPP (Riko Restu Wijaya), Fraksi PKS (Yadi Mulyadi), Fraksi PKB (Asep Endang M Syams), Fraksi Partai Golkar (Dayat Mustopa), Fraksi PDIP (Dodo Rosada), Fraksi PAN (Bagas Suryono), dan Fraksi Demokrat Bintang Restorasi (Anang Sapaat).

BACA JUGA:  La Nyalla dan Sultan B Najamudin Diusulkan Jadi Calon Ketua DPD RI

Tim ini dijadwalkan bekerja dari 30 September hingga 11 Oktober 2024, dengan kemungkinan perpanjangan jika diperlukan.

Sekretaris DPRD Kota Tasikmalaya, H. Rojab Riswan, menambahkan bahwa sekretariat DPRD akan memfasilitasi kerja tim penyusun ini, dengan pembiayaan sepenuhnya ditanggung oleh APBD Kota Tasikmalaya 2024.

“Setelah pembentukan tim tata tertib ini, agenda selanjutnya adalah pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD),” ujar H. Rojab.

Sebagai catatan, dalam rapat paripurna sebelumnya, DPRD telah menetapkan empat perwakilan partai politik pemenang Pemilu sebagai pimpinan DPRD Kota Tasikmalaya periode 2024-2029.

H. Aslim akan menjabat sebagai ketua, didampingi tiga wakil ketua yaitu H. Hilman Wiranata SPd MSi, H. Wahid, dan H. Heri Ahmadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!