Parlemen

DPRD Pangandaran Tetapkan KUA dan PPAS APBD 2025

×

DPRD Pangandaran Tetapkan KUA dan PPAS APBD 2025

Sebarkan artikel ini
DPRD Pangandaran Tetapkan KUA dan PPAS APBD 2025
Doc. Foto: Daily Pangandaran

BERITAPARLEMEN.ID – PANGANDARAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran telah resmi menetapkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD tahun anggaran 2025.

Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin, menyampaikan bahwa penetapan KUA dan PPAS telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Kami di DPRD Pangandaran sudah membahas dan menetapkan KUA PPAS untuk APBD tahun anggaran 2025,” ungkapnya pada Senin (30/9/2024).

Dalam proses ini, keempat Komisi di DPRD telah menyampaikan hasil pembahasan KUA PPAS sebelum rapat paripurna diadakan. Setelah itu, hasil pembahasan diserahkan kepada Badan Anggaran dan dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Beberapa isu yang dibahas mencakup kondisi ekonomi makro Kabupaten Pangandaran, asumsi penyusunan anggaran, kebijakan pendapatan daerah, serta kebijakan dan strategi belanja.

“Ada beberapa masukan dalam rapat paripurna, di mana Pemerintah Daerah Pangandaran perlu membuat skala prioritas yang disesuaikan dengan kondisi saat ini,” tambahnya.

BACA JUGA:  Peran Krusial Pusat Informasi UMKM untuk Kemajuan Usaha Kota Depok

Asep menjelaskan bahwa KUA PPAS akan menjadi acuan dalam penyusunan APBD 2025. Kerangka asumsi yang ditetapkan mencakup pendapatan sekitar Rp941 miliar, belanja daerah sebesar Rp937 miliar, dengan surplus sebesar lebih dari Rp4 miliar.

“Semua kerangka ini akan ditindaklanjuti dalam penyusunan APBD 2025, dan setelah ini kita akan menyusun RAPBD 2025,” paparnya.

KUA PPAS masih menggunakan pola usulan pinjaman portofolio sebesar Rp350 miliar; jika usulan ini tidak disetujui, maka penyesuaian dalam RAPBD perlu dilakukan.

Menurut Asep, penyesuaian ini penting untuk menjaga kesehatan keuangan daerah, dengan melakukan prioritas anggaran pada hal-hal yang benar-benar produktif.

Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dan memperbaiki perekonomian makro masyarakat Kabupaten Pangandaran. “Untuk program kegiatan prioritas lainnya, kita harus melakukan efisiensi,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!