beritaparlemen.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang mengadakan Rapat Paripurna dengan agenda resmi penerimaan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 serta empat ranperda non-APBD.
Acara ini dilaksanakan pada Senin (22/7) di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pinrang.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pinrang, H. Muhtadin, turut dihadiri oleh Pj. Bupati Pinrang, H. Ahmadi Akil, anggota DPRD, dan sejumlah pejabat terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD H. Muhtadin menekankan pentingnya evaluasi dan transparansi dalam pelaksanaan APBD untuk meningkatkan akuntabilitas pemerintahan.
Pada rapat tersebut, Pj. Bupati Pinrang, H. Ahmadi Akil, memberikan pandangan umum dan penjelasan mengenai ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 yang diajukan untuk dibahas oleh DPRD Kabupaten Pinrang.
Pj. Bupati Ahmadi Akil menekankan bahwa pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diterima Kabupaten Pinrang selama 12 kali berturut-turut merupakan hasil dari kerja keras bersama antara eksekutif, legislatif, dan seluruh lapisan masyarakat.
“Pencapaian ini adalah hasil kerja sama yang solid dan komitmen tinggi dari semua pihak dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel,” ujar Pj. Bupati Ahmadi Akil.
Ia menambahkan bahwa Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan di masa depan guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Pj. Bupati Ahmadi Akil juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung jalannya pemerintahan, dari pejabat eksekutif hingga masyarakat umum yang bersinergi untuk Kabupaten Pinrang yang lebih baik.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras dan mendukung jalannya pemerintahan selama ini. Kerja keras dan kolaborasi kita semua adalah kunci dari pencapaian dan keberhasilan yang telah kita raih,” ungkapnya.
Selain ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, empat ranperda non-APBD juga diterima dalam kesempatan ini.
Pada acara tersebut juga disampaikan pandangan umum dari seluruh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Pinrang.
Kegiatan ini dihadiri oleh Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A.Calo Kerrang, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pinrang, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat, dan undangan lainnya.












