Aspirasi

DPRD Sulbar dan Kejati Susun MoU Pengelolaan Anggaran

×

DPRD Sulbar dan Kejati Susun MoU Pengelolaan Anggaran

Sebarkan artikel ini
DPRD Sulbar dan Kejati Susun MoU Pengelolaan Anggaran
Doc. Foto: berita.sulbarprov.go.id

beritaparlemen.id – Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar mengadakan rapat untuk menyusun Nota Kesepahaman (MoU) mengenai pencegahan risiko hukum dalam penyusunan dan pengelolaan anggaran.

Rapat tersebut berlangsung pada Selasa, 13 Agustus 2024, di Kantor DPRD Sulbar, dihadiri oleh beberapa pejabat terkait, termasuk Sekwan DPRD Sulbar Muh. Hamzih, yang didampingi oleh Kabag Pengawasan dan Penganggaran, Irma Trisnawati.

Hadir dari Kejati Sulbar, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kumedi dan Jaksa Penyidik Muh, Hijaz. Turut hadir, Plt. Karo Hukum Setda Sulbar Nuryani. dan perwakilan dari Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Sulbar.

Rapat ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara DPRD dan Kejaksaan dalam hal pengawasan dan pencegahan potensi risiko hukum yang mungkin terjadi dalam pengelolaan anggaran di lingkungan DPRD Sulbar.

Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam penggunaan anggaran publik.

Asdatun Kejati Sulbar, Kumedi menyampaikan, pertemuan itu membahas rancangan MoU terkait pencegahan atau mitigasi resiko hukum dalam penyusunan dan pengelolaan anggaran dengan Sekretariat DPRD Sulbar termasuk pengelolaan aset, sehingga aset yang ada tidak dikuasai oleh pihak lain.

BACA JUGA:  HNW Tekankan Peran DPR RI dalam Krisis Sudan

“Nanti akan dilanjutkan ke pertemuan berikutnya, mungkin sudah ada tim teknis untuk merancang item-item yang menjadi poin kerja sama terkait persoalan hukum keperdataan dan tata usaha Negara. Kami tidak masuk pada program apa dan anggarannya, kami hanya akan memberikan pertimbangan hukum terhadap proses penyusunan dan tata kelola penganggaran agar tidak beresiko secara hukum,” ujar Kumedi.

Di tempat yang sama, Sekwan DPRD Sulbar Muh. Hamzih mengapresiasi rencana kerja sama tersebut, terkait pendampingan untuk mencegah terjadinya resiko hukum dalam pengelolaan anggaran.

“Untuk mencegah terjadinya masalah dan menimbulkan resiko hukum, maka kita butuh saran dan pertimbangan dari pihak Kejati agar anggaran yang ada terkelolah dengan baik, berjalan sesuai regulasi yang ada, dan nantinya kami akan segera menindaklanjuti penandatanganan MoU-nya bila rancangannya sudah selesai disusun oleh para tim,” kata Hamzih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!