BERITAPARLEMEN.ID – SULSEL – Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, hadir dalam rapat Paripurna yang membahas Persetujuan Bersama antara Gubernur dan DPRD Sulsel terkait Ranperda APBD 2025, di Kantor DPRD Sulsel pada Jumat, 20 September 2024.
Pendapatan Daerah diproyeksikan mencapai lebih dari Rp9,378 triliun, dengan Belanja Daerah sebesar lebih dari Rp9,214 triliun dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp164 miliar.
Anggota DPRD Sulsel, Irwan Hamid, menyatakan bahwa dalam penyusunan dan pembahasan APBD Pokok 2025, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan diharapkan dapat memprioritaskan kebutuhan masyarakat. Ini merupakan langkah strategis untuk mendukung aktivitas pemerintah daerah dalam menjalankan fungsinya.
Ia menekankan bahwa fungsi APBD penting untuk pelayanan publik, penerapan regulasi, pembangunan berbagai sektor, dan pemberdayaan masyarakat, serta merupakan sumber teknis bagi idealisme pemerintah daerah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam penyusunannya, APBD harus mengikuti prinsip efisien, efektif, ekonomis, dan tepat sasaran, serta mencerminkan respons pemerintah terhadap kebutuhan prioritas masyarakat dan mampu menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi.
Prof. Zudan mengapresiasi rapat ini sebagai paripurna terakhir DPRD Sulsel periode 2019-2024, dan menekankan pentingnya menyusun APBD yang sehat.
Ia mengungkapkan bahwa APBD sehat harus berlanjut dari APBD Perubahan 2024 dan APBD induk 2025, agar semua kewajiban terhadap pihak ketiga dapat diselesaikan dengan sistem penganggaran yang tepat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“DPRD, Gubernur, dan TAPD sepakat untuk fokus pada pengembangan sumber daya manusia (SDM), termasuk pemberian beasiswa bagi ASN, mahasiswa, dan pelajar berprestasi, serta pengembangan budaya, UMKM, ekonomi kreatif, dan pariwisata,” ungkapnya.
Selain itu, program nasional untuk mengatasi kemiskinan, stunting, dan inflasi juga akan menjadi prioritas, dengan memasukkan berbagai persoalan dalam delapan program prioritas, termasuk Program 4 Plus 2.












