BERITAPARLEMEN.ID – TASIKMALAYA – Memasuki tahap kampanye Pilkada serentak di Kabupaten Tasikmalaya, posisi pimpinan daerah kini diisi oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah resmi mengangkat dan melantik Yedi Rahmat SE sebagai Pjs Bupati Tasikmalaya.
Yedi akan menjabat hingga 23 November mendatang, menggantikan bupati definitif, Ade Sugianto, yang sedang cuti untuk mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Sebelum menjabat sebagai Pjs Bupati, Yedi Rahmat SE memiliki pengalaman sebagai Asisten Deputi Infrastruktur Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat di Badan Nasional Pengelola Perbatasan Provinsi Jawa Barat.
Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya sementara, Cecep Nuryakin, menyampaikan ucapan selamat kepada Yedi atas pelantikannya. Cecep menegaskan bahwa Yedi diharapkan dapat melaksanakan tugas bupati selama periode ini.
“Pjs Bupati Tasikmalaya harus mampu menjaga koordinasi yang baik dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta antarlembaga di Kabupaten Tasikmalaya agar tercipta sinergi yang positif bagi pemerintahan daerah,” harap Cecep.
Dia juga menyampaikan harapan bahwa kehadiran Yedi dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat dalam waktu singkat. DPRD Kabupaten Tasikmalaya secara prinsip mendukung penunjukan Yedi Rahmat sebagai Pjs Bupati yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui Kemendagri dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Cecep juga mengingatkan pentingnya menjaga kondusivitas daerah, mengingat Kabupaten Tasikmalaya saat ini tengah berada dalam suasana Pilkada Serentak 2024.
“Oleh karena itu, Pjs Bupati harus menjalin komunikasi, silaturahmi, dan hubungan antarlembaga di Kabupaten Tasikmalaya,” ujar politisi Partai Gerindra ini.












