Parlemen

DPRD Tasikmalaya Gelar Rapat Penyusunan Rancangan Tata Tertib Periode 2024-2029

×

DPRD Tasikmalaya Gelar Rapat Penyusunan Rancangan Tata Tertib Periode 2024-2029

Sebarkan artikel ini
DPRD Tasikmalaya Gelar Rapat Penyusunan Rancangan Tata Tertib Periode 2024-2029
Doc. Foto: Pikiran Rakyat

BERITAPARLEMEN.ID – TASIKMALAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya menggelar rapat penting pada Selasa, 1 Oktober 2024, di Ruang Serbaguna DPRD. Rapat ini bertujuan untuk membahas Penyusunan Rancangan Tata Tertib (tatib) untuk periode 2024-2029.

Kegiatan ini menjadi sangat krusial mengingat adanya perubahan signifikan dalam konfigurasi fraksi dibandingkan periode sebelumnya.

Ketua Tim Penyusun Rancangan Tatib DPRD Kabupaten Tasikmalaya, H Aep Syarifudin, menjelaskan bahwa pembahasan yang dilakukan oleh timnya mencakup beberapa aspek penting, termasuk penyatuan fraksi yang telah mengalami pergeseran.

“Di dalamnya dibahas salah satunya tentang konfigurasi fraksi atau penyatuan fraksi,” ungkap Aep sebagaimana dilansir dari laman radartasik.

Salah satu perubahan mencolok adalah bergabungnya Fraksi Nasdem, yang sebelumnya memiliki satu kursi, dengan Fraksi Demokrat. Hal ini menunjukkan adanya dinamika baru dalam struktur fraksi DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

Aep menambahkan bahwa penyusunan tata tertib ini masih dalam tahap awal dan akan segera dirampungkan agar dapat menjadi pedoman bagi pelaksanaan tugas dewan ke depan. “Rancangan ini diharapkan dapat segera dirampungkan agar menjadi landasan yang jelas bagi pelaksanaan tugas legislatif ke depan,” jelasnya.

BACA JUGA:  Baleg DPR Bahas Perubahan Nomenklatur Jakarta Jadi DKJ

Sementara itu, Wakil Ketua Tim Penyusun Rancangan Tatib DPRD, Hidayat Muslim, menyatakan bahwa proses penyusunan tata tertib ini juga memperhatikan kondisi lokal di DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

Hidayat menekankan pentingnya menyesuaikan tata tertib dengan dinamika politik saat ini, terutama terkait perubahan susunan fraksi.

Selain bergabungnya Fraksi Nasdem dengan Demokrat, penyatuan Fraksi PKS dengan PPP juga menjadi sorotan, mencerminkan perubahan signifikan dalam konfigurasi politik di DPRD.

Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) baru dijadwalkan akan dilakukan setelah penetapan pimpinan DPRD definitif, memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai dengan rencana yang telah disusun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!