BERITAPARLEMEN.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Fikri Faqih, mengusulkan perlunya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Usulan ini bertujuan untuk menyesuaikan regulasi dengan kebutuhan penanggulangan bencana yang semakin kompleks, mengingat tantangan yang dihadapi Indonesia di masa kini dan mendatang.
Menurut Fikri, revisi UU ini menjadi langkah penting agar penanggulangan bencana di Indonesia lebih responsif terhadap perkembangan dan kondisi terkini, termasuk fenomena cuaca ekstrem yang belakangan semakin sering terjadi.
“Revisi UU diperlukan agar regulasi dapat mengakomodasi kebutuhan penanggulangan bencana yang semakin kompleks di masa sekarang dan ke depannya,” ujar Fikri dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin (18/11).
Sebagai negara yang terletak di kawasan ring of fire, Indonesia memiliki kerentanannya terhadap berbagai bencana alam, seperti gempa bumi dan letusan gunung api. Selain itu, beberapa tahun terakhir, Indonesia juga sering dilanda cuaca ekstrem yang menambah tantangan dalam upaya mitigasi bencana.
Dalam konteks ini, Fikri menekankan pentingnya penguatan mitigasi kebencanaan yang harus dilakukan secara serius oleh pemerintah, khususnya melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Fikri mengusulkan agar BNPB memperkuat koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait lainnya, seperti Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Sosial, dan instansi lainnya untuk meningkatkan upaya mitigasi bencana di seluruh wilayah Indonesia. “Kami harapkan BNPB bisa mengoptimalkan sinergi dengan lembaga-lembaga terkait dalam memperkuat pelaksanaan mitigasi bencana,” katanya.
Lebih lanjut, Fikri menyatakan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk penanggulangan bencana selama ini sebagian besar tercurah pada Dana Siap Pakai (DSP) atau dana on call, yang digunakan hanya ketika terjadi bencana.
Sementara itu, dana untuk kegiatan mitigasi bencana yang bersifat preventif masih tergolong kecil. “Selama ini, mitigasi bencana kurang terasa karena anggarannya lebih banyak untuk DSP. Kami harap ada pergeseran anggaran untuk memperkuat upaya mitigasi yang bersifat pencegahan,” tambahnya.
Fikri juga berharap BNPB dapat lebih proaktif dalam berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda), salah satunya dengan melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam program-program sosialisasi dan edukasi tentang mitigasi bencana.
Kegiatan ini, menurutnya, sangat penting agar masyarakat dapat lebih waspada terhadap potensi bencana dan memiliki pengetahuan yang memadai untuk mengurangi risiko serta menghindari korban jiwa ketika bencana terjadi.
“Sosialisasi dan edukasi tanggap bencana kepada masyarakat sangat krusial. Ini bukan hanya tentang kesiapsiagaan, tetapi juga untuk membangun kesadaran masyarakat agar mereka dapat lebih siap dan tahu langkah-langkah yang harus diambil saat bencana datang,” ujar Fikri. Dengan langkah-langkah ini, Fikri berharap Indonesia bisa lebih siap menghadapi bencana yang mungkin terjadi di masa depan.












