Parlemen

Fikri Faqih Minta Tindakan Cepat dari Kemendikbudristek untuk Korban TPPO

×

Fikri Faqih Minta Tindakan Cepat dari Kemendikbudristek untuk Korban TPPO

Sebarkan artikel ini
Fikri Faqih Minta Tindakan Cepat dari Kemendikbudristek untuk Korban TPPO
Doc. Foto: emedia.dpr.go.id

 

beritaparlemen.id – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menggalang permintaan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk segera membentuk sebuah tim satuan tugas (satgas) tanggap darurat yang bertugas melindungi dan mengadvokasi para korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terlibat dalam program magang di Jerman.

Fikri menegaskan permintaannya melalui sebuah rilis kepada Parlementaria, di Jakarta, pada Minggu (31/3/2024). Ia menyoroti jumlah mahasiswa yang menjadi korban, dengan 33 kampus terlibat menurut satu data, dan 41 kampus lainnya sudah mengirimkan mahasiswanya. Fikri meminta pembentukan tim satgas untuk memberikan pendampingan kepada para korban.

Kasus ini bermula dari peluncuran program magang ke Jerman yang diselenggarakan oleh pihak tertentu, yang kemudian dikemas seolah-olah sebagai bagian dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Program tersebut berlangsung di beberapa kampus, baik swasta maupun negeri.

Beberapa individu yang terlibat dalam perjalanan magang ke luar negeri dan staf kampus menawarkan program ini secara langsung kepada mahasiswa dengan menjanjikan gaji besar dan konversi nilai SKS. Namun, biaya akomodasi harus ditanggung sendiri oleh mahasiswa, baik dengan uang tunai maupun pinjaman.

BACA JUGA:  Pemerintah dan DPR Sepakat Bentuk Tim Khusus Atasi ODOL

Belakangan, terungkap bahwa program tersebut merugikan mahasiswa, bahkan dianggap sebagai penipuan dan diduga merupakan TPPO. Fikri meminta Kemendikbudristek untuk mengambil alih kasus ini sebagai masalah pendidikan dan membentuk tim untuk menyelesaikannya, bukan hanya sebagai masalah hukum.

Politisi dari Fraksi PKS ini menilai bahwa kasus TPPO yang berkedok magang ini menunjukkan kelemahan dalam pengawasan dan kewaspadaan penyelenggara pendidikan dari tingkat menteri hingga rektorat kampus.

Fikri juga menyoroti kurangnya tindakan dari jajaran pejabat tinggi Kemendikbudristek mengenai masalah ini, terutama setelah kasus ini meluas dan melibatkan banyak orang.

Dengan pembentukan tim satgas ini, Fikri berharap dapat mempercepat identifikasi mahasiswa yang terlanjur berangkat ke Jerman untuk mengikuti program magang, serta menyelesaikan persoalan yang timbul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!