BERITAPARLEMEN.ID – JAKARTA – Anggota DPR RI Benny K. Harman mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada mekanisme untuk menentukan pimpinan dan anggota masing-masing fraksi dalam alat kelengkapan dewan (AKD) DPR RI untuk periode 2024-2029.
“Hingga saat ini, belum ada penetapan mengenai anggota dan pimpinan dari masing-masing fraksi di AKD, baik di komisi maupun di badan dan mahkamah. Jadi, belum ada keputusan mengenai hal ini,” jelas Benny dalam pernyataannya di Jakarta pada Sabtu (19/10/2024).
Karena itu, ia meminta agar tidak ada pihak yang mengklaim sudah menduduki posisi pimpinan di salah satu AKD di DPR RI. Saat ini, masing-masing fraksi di DPR RI baru sepakat mengenai alokasi jumlah anggota fraksi di setiap alat kelengkapan dewan, baik di komisi maupun badan.
Mengenai siapa yang akan menjadi pimpinan atau ketua dan wakil ketua di setiap AKD, Benny mengatakan hal tersebut belum ditentukan.
“Kenapa belum ditentukan? Pertama, belum ada kesepakatan tentang sistem dan mekanisme untuk menentukan pimpinan AKD untuk setiap fraksi. Kedua, ini ditunda sampai pelantikan kabinet baru Presiden Prabowo, serta menunggu nomenklatur kementerian yang akan dibentuk,” ungkapnya.
Benny menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan atau kesepakatan tentang fraksi mana yang akan menjadi pimpinan di komisi, badan, atau mahkamah pada AKD.
“Kenapa belum ada? Karena belum ada kesepakatan mengenai mekanisme dan sistem untuk penetapan pimpinan dari masing-masing fraksi. Namun, alokasinya sudah disepakati,” tambah Benny.
Ia memberikan contoh bahwa Fraksi Demokrat mendapatkan satu ketua di komisi atau badan dan enam wakil ketua di komisi atau badan dari total 20 komisi/badan.
Terkait siapa yang akan ditunjuk Fraksi Demokrat sebagai ketua komisi dan wakil ketua badan, ia menyatakan bahwa mekanismenya belum disepakati.
Pernyataan ini sekaligus membantah klaim dari pihak tertentu yang menganggap sudah mendapatkan kursi pimpinan AKD, baik di komisi maupun di badan.
“Sampai saat ini, belum ada mekanisme yang disepakati untuk penempatan tersebut. Sistemnya belum ada,” tegasnya.
Benny mengusulkan agar penempatan pimpinan AKD dilakukan berdasarkan asas kebersamaan dan persamaan.
Ia menyarankan sistem rotasi, di mana fraksi yang memiliki jumlah kursi terbanyak di DPR RI, seperti PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, hingga Partai Demokrat di posisi terakhir, mendapatkan kesempatan pertama.
“Kami mengusulkan agar sistem ini, misalnya PDI Perjuangan, mendapatkan ketua di komisi tertentu. Ini dilakukan secara bergiliran. Putaran pertama, kedua, ketiga, dan seterusnya sampai selesai,” kata Benny.
Dengan sistem tersebut, dia yakin dapat memastikan kebersamaan, kesetaraan, saling menghargai, tanpa mayoritas, dan tanpa tirani minoritas.
“Setiap fraksi memiliki hak yang sama untuk memilih, sehingga tidak ada sistem blokir. Kami memperjuangkan sistem ini. Dengan menerapkan dan menjalankan sistem tersebut, kami akan siap di fraksi mana pun,” tambah Benny.
Sementara itu, anggota DPR RI Herman Khaeron juga menyampaikan bahwa hingga kini belum ada sistem pemilihan pimpinan AKD.
Ia berharap pembahasan mengenai sistem penetapan pimpinan AKD di DPR RI untuk periode 2024—2029 harus dilakukan secara adil.
“Proses formal belum jelas, dan perlu ada pembicaraan tentang proporsionalitas serta pembahasan yang berkeadilan,” pungkas Herman.












