BERITAPARLEMEN.ID – JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menyatakan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) memberikan kejutan sekaligus harapan.
“Ini, di satu sisi, mengejutkan, tetapi di sisi lain juga membawa harapan bagi demokrasi,” ungkap Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).
Ia menjelaskan bahwa MK memberikan kejutan dengan putusan yang tidak terduga terkait presidential threshold pada awal tahun 2025. Sebelumnya, uji materi terkait hal tersebut telah diajukan oleh berbagai pihak, mulai dari organisasi, lembaga, partai politik, hingga individu, namun tidak pernah dikabulkan.
“Setidaknya sudah ada 30 gugatan terkait presidential threshold yang diajukan ke MK, dengan berbagai argumen, tapi tidak pernah diterima,” kata Muzani.
Namun, kali ini, Mahkamah Konstitusi, yang sebelumnya menolak gugatan serupa, akhirnya mengabulkan permohonan tersebut.
Terkait dengan dampak putusan ini pada Pilpres mendatang, Muzani menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak terlalu memikirkan Pilpres 2029 karena baru saja memulai masa kepemimpinan. “Presiden Prabowo belum terlalu fokus pada Pemilu 2029 karena beliau baru menjalani masa jabatan, belum 100 hari,” jelasnya.
Muzani menambahkan bahwa saat ini, Presiden Prabowo lebih berkonsentrasi pada pelaksanaan berbagai program yang telah dicanangkan, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dimulai pada 6 Januari dan persiapan ibadah Haji 2025.
“Presiden Prabowo lebih fokus memastikan program-programnya berjalan lancar dan rakyat dapat menikmati kesejahteraan yang optimal,” tuturnya.
Pada Kamis (2/1), MK memutuskan untuk menghapus ketentuan ambang batas minimal bagi pengusulan pasangan capres dan cawapres dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Keputusan ini membuka kesempatan bagi semua partai politik untuk mengusulkan pasangan capres-cawapres.