BERITAPARLEMEN.ID – TASIKMALAYA – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kabupaten Tasikmalaya secara resmi mengajukan Budi Ahdiat sebagai calon Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
Pengusulan ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra pada malam hari, 28 September 2024.
Langkah pengusulan Budi Ahdiat merupakan bagian dari proses yang akan diputuskan dalam rapat paripurna DPRD setelah seluruh surat usulan resmi diterima oleh DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
Pengurus DPD Gerindra Provinsi Jawa Barat, Usman Kusmana, menjelaskan bahwa DPP Gerindra telah memberikan kepercayaan kepada Budi Ahdiat untuk memimpin DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
“DPP Gerindra sudah menunjuk Budi Ahdiat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya melalui surat keputusan yang telah disiapkan,” ungkap Usman Kusmana sebagaimana dilansir dari laman Radartasik pada Minggu, 29 September 2024.
Rencananya, surat usulan dari DPC Gerindra dan SK DPP Gerindra akan disampaikan ke DPRD pada Senin, 30 September 2024. “Setelah surat masuk, nanti akan ditetapkan oleh DPRD melalui rapat paripurna,” tambahnya.
Selain diusulkan sebagai Ketua DPRD, Budi Ahdiat juga ditugaskan oleh Gerindra untuk menjabat sebagai Ketua Fraksi Gerindra di DPRD Kabupaten Tasikmalaya, menandakan keputusan strategis partai dalam memimpin perwakilannya di DPRD.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya sementara, Cecep Nuryakin, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu surat usulan dari DPC Gerindra dan partai-partai lainnya yang mengusulkan pimpinan serta wakil ketua DPRD.
“Informasi terkait penunjukan Budi Ahdiat sebagai Ketua DPRD dari Gerindra memang sudah diketahui, namun surat resmi dari DPC Gerindra dan SK dari DPP Gerindra baru akan diterima,” jelas Cecep.
Partai-partai lain seperti PDI Perjuangan, PKB, dan Golkar juga sedang dalam proses pengajuan usulan untuk posisi wakil ketua DPRD. Proses penetapan semua posisi ini akan dilakukan melalui rapat paripurna setelah seluruh surat usulan dan SK DPP dari masing-masing partai diterima oleh DPRD.
Cecep Nuryakin juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada masing-masing DPC untuk segera menyampaikan usulan pimpinan dan wakil ketua DPRD.
Meskipun proses pengiriman surat ini sudah dilakukan jauh sebelumnya, hingga saat ini, DPRD masih menunggu surat-surat resmi tersebut. “DPRD akan segera menetapkan nama-nama yang diusulkan setelah semua surat usulan dan SK DPP diterima,” tambahnya.
Pihaknya pun berharap, proses penetapan pimpinan DPRD bisa berjalan cepat dan lancar begitu semua dokumen diterima.
Penetapan resmi siapa yang akan menjabat sebagai Ketua DPRD dan wakil ketua dari berbagai partai diharapkan dapat segera terlaksana setelah seluruh dokumen diparipurnakan sesuai prosedur, sehingga proses pemerintahan dapat berjalan efektif dan sesuai dengan harapan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya.