BERITAPARLEMEN.ID – BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor, Jawa Barat, membatalkan rapat kerja (raker) pertama dengan Perumda Tirta Pakuan pada hari Rabu karena ketidakhadiran direktur utama BUMD tersebut.
Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor sekaligus koordinator Komisi II, M. Rusli Prihatevy, menjelaskan bahwa meskipun rapat dihadiri oleh direktur umum, direktur teknik, serta staf lainnya, absennya direktur utama membuat rapat tidak dapat berjalan efektif.
“Komisi II menyesalkan ketidakhadiran Dirut dalam raker perdana ini, sehingga rapat harus dibatalkan. Kehadiran Dirut sangat penting karena merupakan pimpinan tertinggi BUMD,” ujar Rusli.
Ia menambahkan bahwa rapat tersebut sebenarnya dirancang untuk membahas evaluasi kinerja Perumda Tirta Pakuan, termasuk mengenai dividen, rencana bisnis, serta isu strategis lainnya.
“Mengingat tahun 2024 hampir berakhir dan dengan formasi baru anggota DPRD Kota Bogor, evaluasi terhadap kinerja direksi menjadi prioritas. Kami berharap Perumda Tirta Pakuan sebagai mitra dapat lebih peka terhadap hal ini,” jelasnya.
Sementara itu, anggota Komisi II, Akhmad Saeful Bakhri (ASB), menyatakan bahwa ketidakhadiran Dirut ini akan mempengaruhi metode evaluasi kinerja BUMD yang akan diterapkan oleh Komisi II.
Menurut ASB, evaluasi selama ini kurang efektif karena dewan pengawas (Dewas) tidak dilibatkan secara optimal. “Secara logis, rapat kerja dengan direksi seharusnya tidak diperlukan jika Dewas menjalankan perannya dengan baik. Direksi hanya perlu bertemu DPRD jika ada rekomendasi dari Dewas,” kata ASB.
Ia juga menyoroti pentingnya memperbaiki citra BUMD yang kerap dianggap sebagai alat politik atau sumber dana. “APBD terus digunakan sebagai modal. Profesionalisme penyelenggara BUMD harus ditingkatkan,” tegasnya.