BERITAPARLEMEN.ID – BANDUNG – Bahaya judi online semakin mengancam generasi muda. Banyak masyarakat tergiur dengan janji kemenangan besar, dan kini sejumlah influencer bahkan terlibat dalam promosi iklan judi online.
Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Zaini Shofari, menilai perlunya langkah tegas untuk memberantas judi online. Dia mengapresiasi instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk Satgas Penanggulangan Judi Online dari tingkat Mabes Polri hingga Polda.
“Langkah ini sangat penting untuk menindak segala bentuk aktivitas judi online. Terlebih, Jawa Barat tercatat sebagai salah satu provinsi dengan transaksi judi online terbesar,” kata Zaini, Minggu (3/11/2024).
Zaini juga mengungkapkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menunjukkan bahwa sekitar 41.000 anak usia 11-19 tahun telah terpapar judi online.
“Ini artinya, sebagian besar dari mereka adalah pelajar. Di Jawa Barat saja, tercatat sekitar 459.000 transaksi dengan nilai fantastis mencapai Rp49,8 miliar,” lanjutnya.
Menurut Zaini, rasa penasaran yang muncul dari coba-coba sering kali membuat korban terus terlibat dalam transaksi judi online, tanpa sadar mengeluarkan banyak uang demi mengejar kepuasan semu.
Dia menekankan bahwa pendekatan yang intens terhadap bahaya judi online dapat mencegah masyarakat, terutama di Jawa Barat, untuk tidak tergoda mencoba judi online.
Ketua Fraksi PPP DPRD Jabar ini menilai bahwa anak muda kerap terjerat mulai dari sekadar iseng hingga terlibat aktif dalam mempromosikan judi online. Iming-iming uang sering kali menjadi daya tarik yang berujung menyesatkan.
“Banyak pelajar yang tanpa sadar menjadi penyebar pesan promosi judi online melalui media sosial seperti Instagram,” ungkapnya.
“Awalnya hanya mencoba, lalu dapat uang, jadi ketagihan, dan terus melakukannya. Contohnya, kasus yang terjadi di salah satu SMA di Cianjur, yang melibatkan siswa dalam judi online yang dikelola dari luar negeri dengan sistem transfer digital,” tambahnya.
Zaini mengingatkan bahwa judi online tidak hanya melanggar norma agama, tetapi juga merusak mental anak bangsa. Ia mendorong semua pihak untuk bersama-sama memberantas judi online.
“Peran Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, khususnya melalui Dinas Pendidikan, sangat penting dalam upaya ini. Pendampingan khusus bagi pelajar dan sosialisasi yang masif di sekolah dapat menjadi langkah efektif untuk menekan penggunaan judi online di kalangan anak-anak dan pelajar,” tutup Zaini.