Parlemen

Ketua DPR RI Tekankan APBN 2025 Harus Sesuai Rencana Pemerintahan Baru

×

Ketua DPR RI Tekankan APBN 2025 Harus Sesuai Rencana Pemerintahan Baru

Sebarkan artikel ini
Ketua DPR RI Tekankan APBN 2025 Harus Sesuai Rencana Pemerintahan Baru
Doc. Foto: tempo.co

beritaparlemen.id – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menekankan pentingnya memberikan ruang bagi pemerintahan baru di bawah Presiden Terpilih Prabowo Subianto dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Menurut Puan, APBN 2025 akan menjadi bagian dari masa transisi pemerintahan, sehingga penyusunannya harus dilakukan dengan cermat sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJMN).

“Presiden yang menjabat pada tahun terakhir pemerintahannya diwajibkan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) yang akan berlaku di tahun pertama periode pemerintahan Presiden berikutnya,” ujar Puan dalam pidatonya pada pembukaan Sidang Paripurna Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat (16/8/2024).

Selain itu, dia juga mengatakan presiden terpilih periode berikutnya tetap mempunyai ruang gerak yang luas untuk menyempurnakan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan APBN pada tahun pertama pemerintahannya melalui mekanisme perubahan APBN (APBN-P).

“Pemerintahan baru tersebut memiliki program-program yang sudah harus dijalankan sejak tahun pertamanya,” kata dia.

Oleh karena itu di dalam Pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) APBN Tahun 2025, menurutnya DPR RI dan Pemerintah, bersepakat untuk tetap memberikan ruang yang seluas-luasnya bagi Pemerintahan yang baru menjalankan program kerjanya di tahun 2025.

BACA JUGA:  DPRD Kota Medan Gelar Rapat Paripurna Perubahan PROPEMPERDA

Di samping itu, dia mengingatkan bahwa dana APBN berasal dari uang rakyat, oleh karena itu Belanja Negara, harus lebih banyak dialokasikan dan efektif dalam memudahkan rakyat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan, pendidikan, memperoleh pemberdayaan ekonomi, membangun sarana dan prasarana dalam mendukung kegiatan ekonomi rakyat, dan
lain sebagainya.

“Pemerintah harus dapat memiliki indikator yang terukur dari seluruh alokasi anggaran program di setiap kementerian dan lembaga,” katanya.

Sidang Tahunan 2024 digelar dengan tema “Nusantara Baru, Indonesia Maju” yang terdiri dari Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, dan Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2024-2025.

Dalam Sidang Tahunan MPR RI-Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan menyampaikan laporan kinerja lembaga-lembaga negara, dan sekaligus pidato kenegaraan dalam rangka HUT Ke-79 RI.

Selanjutnya, dalam Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2024-2025, Presiden Jokowi akan menyampaikan pidato dalam rangka Pengantar/Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!