beritaparlemen.id – Ketua DPRD Kalimantan Selatan, H. Supian HK, mengapresiasi langkah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI yang memberikan remisi kepada narapidana atau warga binaan saat peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI.
“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh napi dan anak-anak yang menerima remisi atau pengurangan masa tahanan,” kata Supian HK setelah menghadiri penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi dari Kemenkumham RI di Lapas Kelas II A Banjarmasin, pada Sabtu, 17 Agustus 2024.
Supian HK berharap agar para napi yang mendapatkan remisi bisa memanfaatkan dan menjalankan dengan sebaik-baiknya.
“Semoga dengan pemberian remisi akan memberikan kesempatan kepada mereka untuk selalu berbuat baik,” ujar Supian.
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor menyerahkan SK remisi tersebut secara simbolis kepada salah satu warga binaan di Lapas Kelas II A Banjarmasin (Teluk Dalam Banjarmasin).
Pria yang akrab disapa Paman Birin tersebut mengatakan remisi merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan yang telah berkomitmen mengikuti program pembinaan dari Unit Pelaksanan Teknis (UPT).
Tercatat, jumlah warga binaan mendapatkan remisi pada HUT ke-79 Kemerdekaan RI di Kalsel terdiri dari Remisi Umum I sebanyak 6.992 orang dan Remisi Umum II berjumlah 127 orang dan 63 orang di antaranya bebas, serta 64 orang subsider.