BERITAPARLEMEN.ID – PANGANDARAN – Pemerintah Kabupaten Pangandaran kini membuka pengajuan untuk pengadaan mobil dinas baru bagi pimpinan DPRD Kabupaten Pangandaran.
Kepala BKAD Kabupaten Pangandaran, Hendar Suhendar, mengungkapkan bahwa rencana pemberian mobil dinas baru tersebut dialokasikan dalam APBD murni 2025. “Mobil dinas baru ini akan diberikan pada tahun anggaran 2025,” jelasnya sebagaimana dilansir dari laman Radartasik pada Selasa, 15 Oktober 2024.
Namun, mengenai jenis atau merek mobil yang akan disediakan, masih belum ada kepastian. “Umumnya, usulan mobil berasal dari sekretariat DPRD,” tuturnya.
Di sisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menyatakan bahwa saat ini dirinya belum membutuhkan mobil dinas baru.
Ia menegaskan bahwa bukan berarti menolak pengadaan mobil baru dari pemerintah daerah, tetapi lebih memilih agar anggaran tersebut dialokasikan untuk keperluan lain. “Saya saat ini masih menggunakan mobil lama yang menurut saya masih layak,” ujarnya.
Asep berpendapat bahwa anggaran untuk mobil dinas baru sebaiknya diarahkan untuk kepentingan masyarakat. “Inilah sikap yang seharusnya kita tunjukkan,” tambahnya.
Ia juga menyoroti pentingnya mempertimbangkan kondisi keuangan daerah. “Kita perlu menahan nafsu dan keinginan,” jelasnya.
Ke depan, Asep berharap bahwa keuangan daerah tidak akan terganggu oleh kegiatan seperti pemilihan kepala daerah dan lain-lain. “Kami berharap ada upaya untuk mengoptimalkan pendapatan daerah,” ujarnya.
Selain itu, diperlukan juga efisiensi dalam pengeluaran daerah. “Ini adalah strategi yang tepat dan perlu diterapkan oleh semua pihak,” ucapnya.