beritaparlemen.id – Menjelang rapat paripurna untuk pengambilan sumpah dan janji jabatan anggota DPRD Kota Yogyakarta yang terpilih untuk periode 2024-2029, Ketua DPRD Kota Yogyakarta untuk periode 2019-2024 mengungkapkan harapannya agar kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang sesuai dengan sumpah jabatan.
Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pada hari Senin, 12 Agustus 2024.
Ketua DPRD Kota Yogyakarta Danang Rudyatmoko mengatakan, pada pelaksanaan pengambilan sumpah dan janji, selain menyerahkan pimpinan sementara juga akan dilakukan penyerahan buku memori jabatan terkait beberapa hal yang perlu diperbaiki, perlu disempurnakan, dan perlu dilanjutkan.
“Karena masa jabatan 2019-2024 praktis jalannya sekitar dua tahun, karena hampir tiga tahun kita Covid, jadi masih terikat aturan pusat baik itu dari penganggaran maupun kegiatan bersifat tatap muka terbatas. Kami berharap masa jabatan 2024-2029 bisa mengejar ketertinggalan itu, ini butuh efford luar biasa,” kata Danang, di sela gladi pengambilan sumpah dan janji jabatan di ruang Rapur DPRD Kota Yogyakarta, Jumat (9/8/2024).
Danang juga berharap, periodesasi anggota legislatif yang juga menjelang pelaksanaan Pilkada serentak diharapkan tidak mengganggu tugas dan tanggung jawab bagi para anggota legislatif baik baru maupun incumbent.
“Kita harapannya jangan larut pada satu hal yang sifatnya ego sektoral karena nanti terjadi koalisi partai pilkada, harapan saya teman-teman baik yang baru maupun lama bisa menyesuaikan tugas dan tanggung jawab terutama kewajiban seperti sumpah janji jabatannya,” ucap Danang.
Danang Rudyatmoko menyebutkan, sebanyak 40 anggota legislatif kota Yogyakarta periode 2024-2029 terdiri dari anggota baru dan incumbent dengan 18 pendatang baru dan 22 lainnya merupakan incumbent.