beritaparlemen.id – Komisi C DPRD DKI Jakarta mendorong RSUD Koja di Jakarta Utara untuk meningkatkan kualitas pelayanannya, meskipun beberapa fasilitas di salah satu gedung masih dalam tahap renovasi.
Dalam Perubahan Anggaran 2024, Dinas Kesehatan mengajukan penurunan target retribusi sebesar Rp11 miliar, dari target semula Rp3,169 triliun menjadi Rp3,158 triliun, akibat renovasi yang sedang berlangsung di RSUD Koja.
“Kita setujui, tapi saya mengusulkan untuk pelayanan lebih dioptimalkan,” ujar Lukmanul Hakim, anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Minggu (11/8).
Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati menjelaskan, faktor target retribusi menurun karena belum terpenuhinya sarana dan prasarana pada Gedung Blok A RSUD Koja. Dampaknya, layanan dibuka secara bertahap dan tidak maksimal.
“Ada rehab di gedung A, ternyata sampai dengan saat ini pelayanan-pelayanan yang diharapkan di gedung A belum berjalan dengan baik,” kata Ani.
Namun, ia memastikan proses rehab Gedung Blok A RSUD Koja akan rampung pada 2025. Sehingga target retribusi tahun depan bisa dinaikkan kembali.
“Tapi di 2025 sudah dinaikkan kembali karena di gedung A sudah bisa keluar potensi pendapatannya,” tandas Ani.