beritaparlemen.id – Komisi E DPRD DKI Jakarta baru-baru ini mengadakan rapat bersama Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk membahas kebijakan pemutusan kontrak guru honorer yang dilaksanakan awal Juli 2024.
Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Komisi E, Jhonny Simanjuntak, dengan Wakil Ketua Komisi E, Elva Farhi Qolbina, turut mendampingi.
Hadir dalam pertemuan tersebut Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta lainnya, termasuk Basri Baco, Abdul Aziz, Sholikhah, Ima Mahdiah, Cornelis Hotman, Sutikno, Hariadi Anwar, Muhammad Thamrin, Abdul Aziz Muslim, Merry Hotma, Oman Rakinda, dan Achmad Nawawi.
Jhonny Simanjuntak menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk mendapatkan klarifikasi dari Dinas Pendidikan mengenai kebijakan tersebut dan mencari solusi terbaik ke depannya.
“Kami ingin mencari solusi yang optimal untuk masalah ini,” kata Jhonny di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa (23/7/2024).
Dari pihak eksekutif, hadir dalam rapat Plt Asisten Sekda Provinsi DKI Jakarta, Suharini Eliawati; Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin; serta Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta beserta seluruh kepala Suku Dinas Pendidikan.
Kepala sekolah yang terlibat dalam pemutusan kontrak guru honorer juga hadir, termasuk Kepala Sekolah SMA Negeri 20, SMA Negeri 75, SMP Negeri 255, SMA Negeri 112, dan SMA Negeri 87.












