BERITAPARLEMEN.ID – JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Ahmad Heryawan (Aher), meminta Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan lembaga di bawah koordinasinya untuk menanggulangi judi online (judol) dengan pendekatan pertahanan negara.
Aher menegaskan bahwa jika pemberantasan judol tidak dilakukan secara serius, hal itu akan berakibat buruk bagi bangsa, terutama dalam merusak mentalitas generasi mendatang.
“Harapannya sekarang ini harus segera diselesaikan, dengan perspektif bukan hanya dari sisi digital atau ekonomi, tetapi dengan pendekatan yang lebih kuat, yaitu dari sudut pandang pertahanan negara,” ungkap Aher saat rapat kerja dengan Kemenhan dan TNI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (25/11/2024).
Menurut Aher, fenomena judi yang berkembang ini bukan hal baru. Ia menjelaskan bahwa judi sudah ada sejak lama, namun kini berkembang menjadi judi online yang omzetnya mencapai Rp900 triliun dalam tiga tahun terakhir, jumlah yang sangat besar jika dibandingkan dengan anggaran Kemenhan.
Aher khawatir jika dibiarkan, judi online akan merusak sumber daya manusia di masa depan, karena fenomena ini sudah merambah ke kalangan anak-anak sekolah dan generasi muda. Bahkan, ia menyebutkan bahwa ada anak berusia 15 tahun yang sudah menghabiskan uang hingga Rp2 miliar dan mengancam orang tuanya jika tidak diberi uang.
Di sisi lain, anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, menilai bahwa hanya TNI yang memiliki kemampuan untuk memberantas judi daring, mengingat fenomena tersebut sudah melibatkan aktor internasional dan bahkan telah melebihi bahaya narkoba.
Ia berharap Presiden akan menugaskan TNI untuk menangani masalah ini dan mengusulkan agar 20 persen dari omzet yang berhasil disita digunakan untuk kesejahteraan anggota TNI.












