Kilas Peristiwa

Komisi II DPR Pantau Proses Rekapitulasi Suara Pilkada 2024

×

Komisi II DPR Pantau Proses Rekapitulasi Suara Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Komisi II DPR Pantau Proses Rekapitulasi Suara Pilkada 2024
Doc. Foto: Akar Berita

BERITAPARLEMEN.ID – JAKARTA – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mulai memantau daerah-daerah dengan selisih suara tipis antar calon dalam Pilkada Serentak 2024, karena berpotensi memicu langkah hukum.

Dia menyatakan bahwa di daerah dengan perolehan suara yang ketat, kemungkinan besar salah satu kandidat akan mengajukan upaya hukum, seperti melaporkan ke Bawaslu, mengajukan sengketa administrasi, atau menggugat hasil pemilihan ke Mahkamah Konstitusi (PHPU).

“Kami sangat serius mengawasi daerah-daerah tersebut untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu,” kata Rifqinizamy saat dihubungi di Jakarta, Kamis (28/11/2024).

Dia menambahkan bahwa pengawasan ini penting karena proses rekapitulasi masih berlangsung, dan hasil suara dari TPS sedang dipindahkan ke tingkat kecamatan.

Rifqinizamy menjelaskan bahwa tahapan Pilkada setelah pemungutan suara akan terus berlanjut hingga pekan depan, dengan penetapan di tingkat kabupaten yang diperkirakan baru akan dilakukan pada minggu pertama Desember.

BACA JUGA:  Moratorium Dicabut, Muazzim Yakin Remitansi Bisa Tembus Rp500 Triliun

Selain itu, dia memberikan apresiasi atas kelancaran tahapan pemungutan suara yang berlangsung kondusif tanpa gangguan berarti. Hal tersebut, menurutnya, harus dijadikan pelajaran untuk pelaksanaan Pilkada di masa depan. “Komisi II DPR RI menghargai kinerja penyelenggara pemilu, mulai dari KPU RI, Bawaslu RI, dan seluruh jajaran terkait,” ungkapnya.

Setelah pemungutan suara, hasil penghitungan suara di setiap TPS akan dilaporkan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 28-30 November.

Proses rekapitulasi di tingkat kecamatan akan berlangsung dari 28 November hingga 3 Desember, dan hasilnya akan disampaikan ke kabupaten untuk direkapitulasi antara 29 November hingga 6 Desember.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!