Parlemen

Komisi II DPR RI Gelar Rapat Bahas Dana Transfer dan Kinerja BUMD

×

Komisi II DPR RI Gelar Rapat Bahas Dana Transfer dan Kinerja BUMD

Sebarkan artikel ini
Komisi II DPR RI Gelar Rapat Bahas Dana Transfer dan Kinerja BUMD
Doc. Foto: ANTARA

BERITAPARLEMEN.ID – JAKARTA – Komisi II DPR RI mengadakan rapat kerja (raker) serta rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah gubernur guna membahas kondisi fiskal daerah dan performa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Ketua Komisi II, Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan bahwa salah satu tugas komisinya adalah mengawasi aliran dana dari pemerintah pusat ke daerah. Selama ini, pengawasan terhadap dana transfer tersebut belum berjalan optimal.

“Ketika dana dari APBN dialihkan ke APBD masing-masing daerah, fungsi pengawasan kami seakan terhenti,” jelas Rifqinizamy di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/4/2025).

Ia menerangkan bahwa dana transfer pusat mencakup berbagai skema seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), serta Dana Insentif Daerah (DID), yang semuanya bersumber dari APBN dan disalurkan ke provinsi maupun kabupaten/kota.

Dalam forum tersebut, Komisi II juga meminta penjelasan para gubernur terkait kinerja BUMD di daerah masing-masing. Rifqinizamy menyoroti adanya ketimpangan, di mana beberapa daerah mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) berkat BUMD, sementara di daerah lain justru keberadaan BUMD menjadi beban anggaran.

BACA JUGA:  DPR Tetapkan RUU Masyarakat Hukum Adat Masuk Prolegnas 2025

“Setiap tahun APBD disalurkan, tapi tidak sedikit BUMD yang tidak memberikan keuntungan dalam bentuk profit,” ujarnya.

Komisi II berharap BUMD dapat berperan lebih aktif dalam mendorong kemandirian fiskal daerah dan memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi lokal.

Menurut data kesekretariatan, beberapa gubernur yang diundang meliputi Gubernur DIY, Jawa Barat, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Lampung, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Maluku, Papua Barat Daya, dan Papua Tengah.

Namun, Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, menyampaikan bahwa Gubernur Papua Tengah berhalangan hadir karena sedang mendampingi kunjungan dari pemerintah pusat ke wilayahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!