Aspirasi

Komisi II DPR RI Sepakati Pilkada Ulang Untuk Calon Tunggal

×

Komisi II DPR RI Sepakati Pilkada Ulang Untuk Calon Tunggal

Sebarkan artikel ini
Komisi II DPR RI Sepakati Pilkada Ulang Untuk Calon Tunggal
Doc. Foto: antaranews.com

beritaparlemen.id – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diadakan oleh Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum RI, Badan Pengawas Pemilu RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI memutuskan bahwa pemilihan kepala daerah (pilkada) ulang akan diadakan pada 2025 jika kotak kosong memenangkan pemilihan melawan calon tunggal.

“Jika sebuah daerah hanya memiliki satu pasangan calon dalam pilkada dan calon tersebut tidak meraih lebih dari 50 persen suara, kami setuju agar pilkada diulang pada tahun berikutnya, yakni 2025, sesuai dengan Pasal 54D Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada,” ujar Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (10/9/2024).

Selanjutnya, RDP memutuskan bahwa Komisi II DPR RI akan membahas lebih lanjut bersama Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI mengenai Peraturan KPU (PKPU) terkait pelaksanaan pilkada dengan satu pasangan calon dalam rapat kerja dan RDP mendatang.

“Kita akan melanjutkan pembahasan draf PKPU pada 27 September,” kata Doli saat menutup RDP.

Sebelumnya, KPU mencatat bahwa ada 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah pada Pilkada 2024 per Rabu (4/9) pukul 23.59 WIB.

BACA JUGA:  580 Anggota DPR RI Resmi Dilantik, Wajah Lama Dominasi Kursi Legislatif

Daerah-daerah tersebut terdiri dari satu provinsi, 35 kabupaten, dan lima kota. Daerah dengan calon tunggal dalam Pilkada 2024 meliputi:

Provinsi:
– Papua Barat

Kabupaten/Kota:
– Aceh: Aceh Utara, Aceh Taming
– Sumatera Utara: Tapanuli Tengah, Asahan, Pakpak Bharat, Serdang Berdagai, Labuhanbatu Utara, Nias Utara
– Sumatera Barat: Dharmasraya
– Jambi: Batanghari
– Sumatera Selatan: Ogan Ilir, Empat Lawang
– Bengkulu: Bengkulu Utara
– Lampung: Lampung Barat, Lampung Timur, Tulang Bawang Barat
– Kepulauan Bangka Belitung: Bangka, Bangka Selatan, Kota Pangkal Pinang
– Kepulauan Riau: Bintan
– Jawa Barat: Ciamis
– Jawa Tengah: Banyumas, Sukoharjo, Brebes
– Jawa Timur: Trenggalek, Ngawi, Gresik, Kota Pasuruan, Kota Surabaya
– Kalimantan Barat: Bengkayang
– Kalimantan Selatan: Tanah Bumbu, Balangan
– Kalimantan Timur: Kota Samarinda
– Kalimantan Utara: Malinau, Kota Tarakan
– Sulawesi Selatan: Maros
– Sulawesi Tenggara: Muna Barat
– Sulawesi Barat: Pasangkayu
– Papua Barat: Manokwari, Kaimana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!