BERITAPARLEMEN.ID – JAKARTA – Komisi III DPR RI telah menyetujui Setyo Budiyanto sebagai Ketua KPK untuk periode 2024-2029 setelah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan, serta pemungutan suara.
Setyo Budiyanto memperoleh suara terbanyak untuk posisi Ketua KPK. Selain Setyo, empat Calon Pimpinan KPK lainnya yang juga disetujui berdasarkan hasil penghitungan suara adalah Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.
“Apakah saudara Setyo Budiyanto dapat dipilih dan ditetapkan sebagai Ketua KPK masa jabatan 2024-2029?” ujar Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang disambut dengan jawaban setuju dari para anggota Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Habiburokhman menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 30 ayat 10 dan 11 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, DPR RI diharuskan untuk memilih dan menetapkan lima calon pimpinan KPK, dengan salah satunya ditunjuk sebagai ketua, sedangkan empat lainnya menjadi wakil ketua.
Setyo Budiyanto mendapatkan 46 suara, dengan 45 di antaranya memilihnya untuk menjadi Ketua KPK. Ini menjadikannya sebagai calon yang memperoleh suara terbanyak dibandingkan calon lainnya.
Johanis Tanak memperoleh 48 suara, tetapi hanya 2 suara yang memilihnya untuk menjadi Ketua KPK. Begitu pula dengan Fitroh Rohcahyanto yang mendapatkan 48 suara, namun hanya satu suara yang memilihnya untuk posisi Ketua.
Berikut adalah lima pimpinan KPK periode 2024-2029 yang telah disetujui oleh Komisi III DPR:
1. Setyo Budiyanto (Ketua)
2. Fitroh Rohcahyanto (Wakil Ketua)
3. Johanis Tanak (Wakil Ketua)
4. Ibnu Basuki Widodo (Wakil Ketua)
5. Agus Joko Pramono (Wakil Ketua)