Kilas Peristiwa

Komisi VI DPR RI Minta Pertamina Patra Niaga Jamin Kualitas BBM untuk Konsumen

×

Komisi VI DPR RI Minta Pertamina Patra Niaga Jamin Kualitas BBM untuk Konsumen

Sebarkan artikel ini
Komisi VI DPR RI Minta Pertamina Patra Niaga Jamin Kualitas BBM untuk Konsumen
Doc. Foto: ANTARA

BERITAPARLEMEN.ID – JAKARTA – Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan mendesak PT Pertamina Patra Niaga untuk memastikan bahwa masyarakat sebagai konsumen BBM mendapatkan produk sesuai dengan kualitas yang dijanjikan.

Permintaan ini muncul di tengah kekhawatiran publik yang dipicu oleh dugaan kasus korupsi mega skala di Pertamina, yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp193,7 triliun per tahun.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP, Adisatrya Suryo, menyoroti isu yang berkembang di media sosial terkait dugaan bahwa BBM beroktan 92 (Pertamax) yang dijual ternyata memiliki kualitas lebih rendah, setara dengan RON 90 (Pertalite). Menurutnya, jika benar terjadi, hal ini sangat merugikan konsumen.

“Banyak anggota kami yang mempertanyakan kemungkinan adanya permainan dalam kualitas BBM ini,” ujar Adisatrya dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa (4/3/2025).

Sebagai respons atas kekhawatiran ini, Adisatrya bersama anggota Komisi VI DPR RI dari F-PDIP, di antaranya Mufti Aimah Nurul Anam, Darmadi Durianto, Rieke Diah Pitaloka, Sadarestuwati, Ida Nurlaela Wiradinata, Budi Sulistyono, GM Totok Hedisantosa, dan I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU Palmerah Utara, Jakarta, pada 3 Maret 2025.

Dalam sidak tersebut, mereka memeriksa langsung kondisi penjualan BBM, mengambil sampel Pertamax, serta berdiskusi dengan petugas SPBU. Inspeksi tersebut turut didampingi oleh Direktur Rekayasa dan Infrastruktur Darat PT Pertamina Patra Niaga, Eduward Adolof Kawi.

BACA JUGA:  Anggota DPR Desak Pengawasan Ketat Pascatemuan Ladang Ganja di TNBTS

Ia mengakui bahwa terjadi penurunan pembelian Pertamax sekitar 10 persen dari biasanya. “Penurunan ini kemungkinan karena konsumen di segmen atas memilih beralih ke merek lain yang dianggap lebih terpercaya,” jelasnya.

Namun, menurut hasil sidak, distribusi BBM di SPBU Palmerah Utara masih berjalan normal. Pihak Pertamina juga meyakini bahwa penurunan pembelian Pertamax hanya bersifat sementara.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengungkapkan adanya modus blending dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

Berdasarkan hasil penyidikan, RON 90 atau di bawahnya diduga dicampur dengan RON 92, kemudian dipasarkan dengan harga setara Pertamax.

“Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa RON 88 di-blending dengan RON 92 dan dijual sebagai RON 92,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, dalam keterangannya di Jakarta (27/2).

Dengan adanya temuan ini, Komisi VI DPR RI meminta Pertamina Patra Niaga untuk transparan dan memastikan bahwa konsumen mendapatkan BBM sesuai dengan standar kualitas yang seharusnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!