beritaparlemen.id – Komisi VII DPR RI mengajukan perubahan pada sistem subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG), yang saat ini berbentuk subsidi produk, menjadi bantuan langsung dalam bentuk uang tunai bagi penerima yang berhak.
Di bawah usulan baru ini, warga Indonesia yang memenuhi syarat untuk subsidi LPG 3 kilogram (kg) akan menerima bantuan tunai hingga Rp 100 ribu per bulan.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno, menyatakan bahwa perubahan ini diperkirakan akan mulai diberlakukan pada tahun 2026, bersamaan dengan penyelesaian Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Setiap rumah tangga yang terdaftar di DTKS diperkirakan akan memperoleh subsidi setara dengan biaya untuk 3 hingga 4 tabung LPG setiap bulan.
“Konsep saat ini adalah setiap rumah tangga akan mengkonsumsi sekitar 3 tabung LPG per bulan. Ada yang menggunakan 3, ada juga yang 4 tabung. Jadi, subsidi sebesar Rp 33 ribu per tabung akan dikalkulasikan, dengan total sekitar Rp 100 ribu per bulan yang akan ditransfer ke rekening penerima,” jelas Eddy sebagaimana dilansir dari laman CNBC Indonesia dalam program Energy Corner pada Rabu (17/7/2024).
Subsidi LPG dalam bentuk uang tunai ini akan ditransfer langsung ke rekening para penerima yang terdaftar dalam DTKS. Eddy menambahkan bahwa sebagian besar masyarakat dalam DTKS sudah memiliki rekening bank, sehingga pencairan subsidi dapat dilakukan melalui transfer. Namun, bagi mereka yang belum memiliki rekening, bantuan akan diberikan secara tunai oleh petugas yang ditunjuk.
“Kurang lebih 95% dari masyarakat yang terdaftar di DTKS telah memiliki rekening, termasuk di daerah-daerah terpencil melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI). Sedangkan sekitar 3% yang belum memiliki rekening akan dijangkau oleh petugas untuk menerima bantuan secara tunai,” tambahnya.
Eddy juga mengakui bahwa implementasi skema baru ini akan memerlukan waktu, dan pemerintah perlu memastikan data penerima yang tepat sebelum pelaksanaan.
“Kami memperkirakan tahun 2025-2026 adalah waktu yang tepat untuk menerapkan sistem ini. Dengan pertumbuhan ekonomi yang baik dan peningkatan daya beli masyarakat, kami berharap skema ini akan membantu mengurangi volume subsidi yang diberikan,” tutupnya.