Aspirasi

Komisi X DPR Soroti Masih Maraknya Jual-Beli Kursi dan Manipulasi Data SPMB

×

Komisi X DPR Soroti Masih Maraknya Jual-Beli Kursi dan Manipulasi Data SPMB

Sebarkan artikel ini
Komisi X DPR Soroti Masih Maraknya Jual-Beli Kursi dan Manipulasi Data SPMB
Doc. Foto: Berita Nasional

BERITAPARLEMEN.ID – JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian, menanggapi serius persoalan seputar Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025–2026. Ia menyoroti praktik jual-beli kursi dan pungutan liar (pungli) yang ternyata masih marak terjadi dalam proses penerimaan siswa.

“Kami menerima banyak keluhan dari para orang tua terkait SPMB, dan kami menyikapinya secara serius, terutama terkait dugaan praktik kotor dalam penerimaan siswa,” ujar Lalu kepada wartawan, Rabu (18/6/2025).

Menurutnya, keberhasilan SPMB sangat bergantung pada perencanaan yang matang, termasuk mengevaluasi persoalan lama seperti sistem zonasi serta peningkatan mutu pendidikan secara merata di semua satuan pendidikan.

Lalu juga menekankan pentingnya sosialisasi yang menyeluruh kepada masyarakat serta pelaksanaan SPMB yang transparan dan akuntabel.

“Kami mendorong adanya pemantauan berkala dan mekanisme pengawasan untuk memastikan proses SPMB berjalan adil dan terbuka,” tambahnya.

BACA JUGA:  Dorong Mitigasi Bencana, DPR Minta Pemerintah Tingkatkan Infrastruktur

Ia juga menilai bahwa koordinasi antarinstansi sangat penting, termasuk dengan melibatkan Polri, KPK, dan Ombudsman, agar proses penerimaan siswa bebas dari manipulasi, seperti pemalsuan data domisili atau campur tangan pihak-pihak berkepentingan.

“Adanya forum pengawasan bersama diharapkan dapat menjamin integritas dan efektivitas SPMB di lapangan,” ungkap Lalu.

Lalu menyatakan sependapat dengan pernyataan Ketua DPR RI Puan Maharani yang menilai SPMB dapat menjadi sarana untuk mengurangi ketimpangan akses pendidikan. Ia menegaskan bahwa pelaku jual-beli kursi harus ditindak tegas secara hukum.

“Negara wajib menjamin hak konstitusional anak untuk memperoleh pendidikan. Itu sebabnya, sistem pendaftaran berbasis digital dan penegakan hukum terhadap oknum yang terlibat dalam jual-beli kursi harus dilakukan dengan tegas demi proses SPMB yang adil dan inklusif,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!