Parlemen

Komisi X DPR Soroti Penghapusan Sistem Zonasi PPDB

×

Komisi X DPR Soroti Penghapusan Sistem Zonasi PPDB

Sebarkan artikel ini
Komisi X DPR Soroti Penghapusan Sistem Zonasi PPDB
Doc. Foto: haluan.co

BERITAPARLEMEN.ID – JAKARTA – Komisi X DPR RI menyatakan bahwa penghapusan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) perlu mempertimbangkan berbagai aspirasi dari masyarakat dan pemerintah untuk memastikan implementasinya memberikan dampak positif bagi dunia pendidikan di Indonesia.

“Kami berpendapat sebaiknya mendengarkan pandangan dari publik dan para pemangku kepentingan, seperti Mendikdasmen Abdul Mu’ti, dinas pendidikan, guru, orang tua siswa, serta pengamat pendidikan, untuk membahas efektivitas sistem zonasi dan keluhan yang muncul di masyarakat,” ujar Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, sebagaimana dilansir dari laman ANTARA pada Jumat (22/11/2024).

Menurut Hetifah, tujuan dari penerapan sistem zonasi adalah untuk mempermudah akses pendidikan, mengurangi kesenjangan kualitas antar-sekolah, serta mencegah diskriminasi. Namun, ia juga mengakui adanya tantangan dalam penerapannya, seperti ketidaksiapan fasilitas pendidikan di beberapa daerah dan ketimpangan kualitas antar-sekolah.

Pernyataan ini disampaikan Hetifah sebagai tanggapan atas permintaan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti untuk mempertimbangkan penghapusan sistem zonasi. Gibran menyampaikan hal tersebut dalam acara Tanwir I PP Pemuda Muhammadiyah di Jakarta Pusat pada 21 November.

BACA JUGA:  Kiprah Sri Meliyana, Dari Teknik Kimia ke Panggung Politik Nasional

Hetifah menekankan bahwa sebelum mengambil langkah lebih lanjut, dampak dari sistem zonasi perlu dikaji lebih dalam, termasuk evaluasi mengenai dampak positif dan negatif sejak penerapannya. Pemerintah dan pihak terkait juga perlu mengeksplorasi alternatif jika sistem zonasi dihapuskan.

“Jika sistem zonasi dianggap tidak efektif, perlu dicari alternatif yang lebih adil, seperti seleksi berbasis nilai (memperkuat jalur prestasi dalam PPDB) atau memberikan kuota afirmasi bagi siswa dari keluarga kurang mampu (jalur afirmasi PPDB),” ungkapnya.

Terakhir, Hetifah juga menekankan bahwa Komisi X DPR RI mendesak pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya terkait pemerataan pendidikan, yang menjadi masalah utama dalam kritik terhadap sistem zonasi, yakni ketimpangan kualitas antar-sekolah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!